SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Azhar Bahruddin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menginventarisir aset pemerintah provinsi.
Mengingat banyak terjadi permasalahan terhadap kasus-kasus sengketa pembayaran ganti rugi lahan. Hal tersebut diungkapkannya ketika Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Biro Perlengkapan Setda Provinsi Kaltim, Biro Keuangan Setda Provinsi Kaltim, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan Bappeda Provinsi Kaltim belum lama ini.
“Tidak menutup kemungkinan ketika masyarakat mendengar mengenai keberhasilan gugatan permasalahan, akan ada gugatan-gugatan serupa. Saya berharap pemerintah dapat dengan benar inventarisir seluruh aset-aset guna meminimalisasi permasalahan. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegas Azhar.
Adapun pertemuan tersebut membahas penyelesaian terhadap pembayaran ganti rugi sengketa lahan eks penyeberangan kapal fery somber di Balikapapan sebesar Rp 13,4 miliar. Juga pembayaran ganti rugi terhadap sengketa lahan eks lahan kandang babi di Sungai Lais sebesar Rp 13,2 miliar. Dimana telah terjadi kesepakatan bersama yakni Pemkot Balikpapan menanggung pembayaran 40 persen dan Pemprov Kaltim sebesar 60 persen terhadap kasus sengketa lahan pembayaran ganti rugi eks penyeberangan kapal fery somber di Balikpapan.
“Hal tersebut merupakan kewajiban skala prioritas bagi pemerintah untuk segera diselesaikan. Terlebih Pemkot Balikpapan sudah mengganggarkan pembayaran 40 persen senilai kurang lebih Rp 5 miliar pada APBD-P 2016,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Komisi I DPRD Kaltim berharap kondisi keuangan Kaltim saat ini tidak menjadi satu alasan melakukan penundaan pembayaran. Terlebih persoalan kedua tersebut sudah menjadi keputusan hukum yang memang harus disegerakan.
“Akan menjadi permasalahan tidak baik jika menunda-nunsa pembayaran. Pemprov Kaltim harus gerak cepat menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga anggaran 60 persen dari Pemprov Kaltim dapat segera teralokasikan di APBD-P 2016,” imbuh Azhar. #adv/rid/gg
Comments are closed.