SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Masalah infrastruktur, khususnya jalan menjadi salah satu sektor yang wajib diperhatikan. Sayangnya banyak yang tidak mengetahui urusan pembagian kewenangan jalan, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Seperti kecelakaan yang terjadi tiga hari lalu di tanjakan Muara Rapak, Balikpapan. Sudah berkali-kali pemerintah daerah meminta kepada pusat agar dibangunkan flyover mengingat padatnya jalur ini. Wali
Kota Balikpapan juga telah mengkomunikasikan, namun belum ada realisasi dari pusat,” kata Anggota DPRD Kaltim asal Dapil Balikpapan, Irwan Faisyal, Rabu (11/5/2016) kemarin.
Umumnya warga tak mengetahui bahwa jalur yang menjadi tempat kejadian perkara merupakan domain pemerintah pusat. Daerah pun, baik Kota Balikpapan maupun DPRD Kaltim menyadari betul bahwa wilayah tersebut merupakan jalur padat yang mendesak untuk dibangunkan flyover untuk mengatasi masalah. “Bahkan kami sudah komunikasi dengan Dinas Perhubungan Kaltim, namun tak bisa berbuat banyak karena jalur tersebut wewenang pusat. Masyarakat tentu tak perduli, mereka intinya mendesak pemerintah kota menyelesaikan masalah itu,” ungkap Irwan.
Oleh sebab itu politikus Golkar yang duduk di komisi bidang pembangunan dan infrastruktur ini berharap agar pemerintah pusat bisa segera merealisasikan upaya penanggulangan rawan kecelakaan pada jalan yang berstatus jalan nasional tersebut.
Sementara terkait dialihkannya wewenang pengelolaan jembatan timbang dari daerah kepada pemerintah pusat diharapkan pula dapat menguatkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas. Penguatan pengawasan tentu harus didukung dengan peralatan yang lebih baik dibanding sebelumnya, misalnya jika sebelumnya pencatatan data kendaraan dilakukan secara manual maka bisa diubah ke sistem online.
“Kalau pemerintah pusat telah merencanakan memoderenisasi jembatan timbang, dengan pendataan online akan lebih baik, ada keterbukaan yang memudahkan pengawasan agar lebih ketat,” sebutnya.
Meski tidak mengetahui persis karena belum mendapatkan keterangan dari Dishub Kaltim apakah semua jembatan timbang di kabupaten/kota se-Kaltim telah dilakukan penyerahan aset kepada pusat atau belum. Irwan menegaskan agar petugas di lapangan dapat bekerja dengan tegas sesuai aturan. “Ini yang perlu digarisbawahi, tidak akan efektif jika penegakan aturan yang semestinya diberlakukan mendapat kelonggaran. Jangan ada permainan antara petugas dengan sopir. Bagaimanapun daerah yang akan dirugikan karena kelebihan muatan menyebabkan jalan cepat rusak,” kata Irwan.#adv/lia/gg
Comments are closed.