NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM – Beberapa bulan tak pernah ngantor, Anggota Komisi I DPRD Nunukan Nardi Azis B rencananya akan dipanggil oleh Ketua DPRD Nunukan. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Politisi Partai Bulan Bintang tersebut mendapat teguran secara lisan sebanyak dua kali. Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan Hj Hadra Andi Hamid mengatakan, pemanggilan anggota DPRD yang sering mangkir dari keikutsertaan dalam rapat paripurna maupun rapat komisi telah diserahkan kepada Ketua DPRD Nunukan.
“Rencananya pimpinan akan memanggil secara tertulis. Kita lihat kalau beberapa hari ini tidak aktif lagi pimpinan akan menyurat karena BK telah menyampaikan kepada pimpinan selaku atasan dari BK,” ujarnya, Selasa (17/5/2016).
Sebelumnya Nardi Azis B sempat hadir rapat gabungan komisi yang membahas LKPJ Bupati Nunukan tahun 2015 setelah beberapa bulan tidak pernah menghadiri agenda sidang DPRD Nunukan. Nardi sendiri disinyalir jarang mengikuti agenda sidang sejak menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah PILKADA Kabupaten Nunukan. Nardi Azis yang berpasangan dengan Karela Sompoton gagal mengikuti Pilkada Bupati tahun 2015 lalu.
“Sudah lama (tidak mengikuti jadwal sidang) tapi sebelumnya pembahasan Badan Anggaran sempat datang. BK telah menyurat sebanyak dua kali,” imbuh Hadra.
Meski beberapa bulan tidak mengikuti agenda sidang, DPRD Nunukan belum memberikan sanksi kepada politisi Partai Bulan Bintang tersebut. Hadra Andi Hamid mengaku belum adanya penerapan sanksi bagi Nardi Azis dikarenakan sesuai aturan Nardi Azis mangkir dari agenda sidang belum sampai 6 kali berturut turut.
”Di dalam tatib enam kali beruturut-turut baik paripurna maupun rapat alat kelengkapan lain, bukan hanya paripurna. Tidak ada juga pemotongan (gaji maupun tunjangan) karena didalam tatib juga tidak ada aturan kalau tidak enam kali berturut-turut ada pemotongan,” pungkas Hj Hadra Andi Hamid. #dhim
Comments are closed.