Produksi miras jenis arak oleh pasangan lanjut usia tersebut terutangkap ketika anggota patroli jalan kaki memergoki dua remaja yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk di Jalan Makam Pahlawan. Saat diperiksa petugas, kedua remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras jenis arak yang disimpan dalam botol bekas air mineral.
Meski sempat diperiksa kepolisian, namun kedua pasangan lansia yang mengaku baru beberapa bulan memproduksi minuman keras dari fermentasi beras tersebut hanya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya memproduksi minuman keras lagi. Meski demikian, pihak kepolisian mengaku pasangan tersebut dalam pembinaan pihak kepolisian.
Comments are closed.