BeritaKaltim.Co

Polres Nunukan Amankan Pasutri yang Memproduksi Miras

NUNUKAN, BERITAKALTIM.com – Kepolisian Sektor Kota Kabupaten Nunukan mengamankan pasangan lansia Solihin (52) dan Muna (48) warga Jalan Pattimura Kelurahan Nunukan Timur karena kedapatan memproduksi minuman beralkohol berjenis arak. Sebanyak dua drum minuman keras, 17 ember bekas cat tembok serta puluhan arak yang dikemas dalam botol bekas minuman air mineral diamankan di Polsek Nunukan Kota.
“Barang bukti yang diamankan satu drum tuak yang sudah jadi, satu drum tuak setengah jadi, 17 ember bekas cat, dua loyang dan 35 botol,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan, Ipda M Karyadi, Senin (16/5/2016).

Produksi miras jenis arak oleh pasangan lanjut usia tersebut terutangkap ketika anggota patroli jalan kaki memergoki dua remaja yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk di Jalan Makam Pahlawan. Saat diperiksa petugas, kedua remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras jenis arak yang disimpan dalam botol bekas air mineral.

“Ketika diperiksa mereka membawa minuman tuak di dalam botol bekas air mineral. Setelah kita kembangkan kita menemukan lokasi pembuatan miras tersebut di rumah pasangan lansia ini. Ini merupakan operasi rutin cipta kondisi. Terhadap peredaran miras. Apalagi menjelang bulan Ramadhan,” pungkas M Karyadi.

Meski sempat diperiksa kepolisian, namun kedua pasangan lansia yang mengaku baru beberapa bulan memproduksi minuman keras dari fermentasi beras tersebut hanya diminta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya memproduksi minuman keras lagi. Meski demikian, pihak kepolisian mengaku pasangan tersebut dalam pembinaan pihak kepolisian.

“Mereka keluarga tidak mampu. Kita hanya kenakan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi kegiatan memproduksi miras. Kita akan mengawasi supaya mereka tidak memproduksi lagi minuman keras tersebut,” imbuh M Karyadi. #dhim

Comments are closed.