BeritaKaltim.Co

Tindak Lanjut Tambang Maut di Kaltim

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Persoalan tambang maut yang hingga kini menelan puluhan korban terus bergulir dan menjadi pembicaraan hangat para anggota legislatif. Tak terkecuali Baharuddin Demmu, salah satu anggota DPRD Kaltim ini mengatakan, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Kata dia, Gubernur Kaltim memiliki hak untuk menindak pemilik tambang yang menimbulkan korban dengan mencabut izin dan memberi sanksi. “Gubernur punya hak untuk menutup tambang, apalagi Kaltim merupakan wilayah beliau. Atau, gubernur tinggal mengimbau kepada kepala daerah di kabupaten/kota untuk mencabut izin, saya yakin tidak ada yang berani melawan,” ujar anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Termasuk izin Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pusat, sebut Baharuddin Demmu, menjadi kewenangan gubernur untuk menindak jika terjadi pelanggaran.

“Kalau tidak bisa secara langsung menindak, laporkan langsung ke Kementerian ESDM untuk segera dicabut izinnya. Ini demi kepentingan masyarakat Kaltim,” tegas dia.

Baharuddin mengaku bahwa selama ini belum ada laporan masuk ke Komisi III terkait tambang maut yang memakan korban jiwa. “Setahu saya belum ada penyampaian langsung dari pemerintah terkait tindakan yang diberikan kepada pemilik tambang yang melanggar aturan. Apalagi sampai menimbulkan korban,” kata Bahar –sapaan akrabnya.

Menurut dia, langkah konkret dari pemerintah menindak tegas pemilik tambang maut jauh dari harapan masyarakat. “Sudah menjadi rahasia umum, bahwa belum ada langkah kongkrit penyelesaian 24 anak menjadi korban di lubang tambang. Kami di Legislatif hanya bisa memberikan masukan, segera selesaikan permasalahan ini,” sebut Baharuddin Demmu.

Untuk diketahui, jumlah korban tewas di lubang tambang sudah mencapai 24 orang. Kasus teranyar terjadi Minggu (15/5/2016) lalu. Wilson Manggala yang baru lulus SMK tahun ini tewas tenggelam di lubang bekas tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP). Lokasinya di Pit D, Kilometer 9, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). #adv/akb/oke

Comments are closed.