BeritaKaltim.Co

Pusat Harus Perhatikan Jalan Trans Kalimantan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin mengatakan, infrastruktur jalan merupakan salah satu sektor yang mestinya menjadi prioritas pembangunan. Dengan besarnya APBD yang dimiliki Kaltim, sektor tersebut harusnya dapat terealisasi baik. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan pembangunan di Kaltim khususnya infrastruktur jalan.

Menurutnya APBD Kaltim terbesar ketiga setelah provinsi Jakarta dan Jawa Timur. Tentunya akan mudah dalam membangun infrastruktur. Namun kenyataan itu sangat jauh dari apa yang dibayangkan. Dengan kekayaan yang berlimpah, infrastruktur di Kaltim malah semakin memburuk. Pun demikian dengan minimnya perhatian dari pusat.

“Kerusakan jalan nasional di Kaltim sudah sekian lama dan dibiarkan terlalu lama. Seperti jalan di daerah Kabupaten Paser, yang menghubungkan Kaltim dan Kalsel, hingga saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah pusat. Padahal sudah manjadi wawenang kebijakan pusat dalam mengatasinya,“ ucapnya.

Ia mengatakan jika mengingat besarnya kekayaan alam di Kaltim dan besarnya setoran ke pusat, Kaltim mestinya memiliki hak untuk mendapatkan pembangunan yang jauh lebih baik dari yang sekarang. Politikus PKB ini pun menyayangkan sikap pemerintah pusat yang terkesan kurang adil dalam hal pembangunan dibanding daerah yang lain.

Selanjutnya ia berharap pemerintah segera mungkin mengambil langkah-langkah konkret terkait permasalahan jalan trans Kaltim yang rusak parah.

“Saya tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan hak pembangunan untuk Kaltim. Ketidakadilan dalam segi pembangunan harus segera dicarikan solusinya. Harusnya pemerintah pusat dapat memahami. Jalan-jalan nasional di Kaltim yang rusak tersebut merupakan jalan satu-satunya masyarakat lintas Kalimantan. Tentunya sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat itu sendiri. Pemerintah pusat jangan menunggu-nunggu lagi, harus segera dilakukan perbaikan segera mungkin,“ tegasnya. #adv/yud/gg/oke

Comments are closed.