BeritaKaltim.Co

BPPD Tak Maksimal Jalankan Peran

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Meski memiliki banyak destinasi pariwisata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Katim) dianggap belum bisa memanfaatkan potensi tersebut karena kurangnya promosi dari daerah.

Hal tersebut menjadi pembicaraan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kaltim, Rabu (25/5/2016) di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman mengakui potensi pariwisata di Kaltim memang sangat menjanjikan. Apalagi saat ini kondisi pendapatan daerah dari sektor pertambangan menurun, sehingga pariwisata diharapkan mampu menjadi alternatif untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat ini Kaltim masih tergantung dari hasil sumber daya alam. Untuk itu ini adalah sebuah momentum agar sektor-sektor yang lain dapat lebih berkembang. Salah satunya di sektor pariwisata, dengan harapan pariwisata di Kaltim dapat menjadi tulang punggung dalam menghasilkan PAD,” katanya.

Wakil Ketua BPPD Kaltim, Eddy yusuf Assian menerangkan sesuai Peraturan Gubernur Kaltim No 6 tahun 2012 BPPD merupakan lembaga non struktural yang mengoordinasikan fungsi promosi pariwisata dilakukan dunia usaha daerah yang berkedudukan sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Untuk itu BPPD adalah sebuah badan promosi yang seharusnya dapat menjadi sarana bagi daerah untuk dapat memperkenalkan objek potensi wisata yang dimiliki.

Dia pun mengakui BPPD dalam melaksanakan perannya sebagai lembaga promosi masih tidak maksimal. Hal itu menurutnya terbntur masalah pendanaan.

“BPPD sudah terbentuk sejak 2014 sebagai badan promosi pariwisata yang sifatnya legal sesuai dengan pergub Kaltim. Seiring berjalannya waktu mamang kita akui dalam hal pelaksanaan masih terdapat ketidakmasimalan. Terutama minimnya anggaran yang dimiliki BPPD. Tentunya hal tersebut menjadi hambatan mengingat begitu banyak potensi yang dimiliki Kaltim untuk dipromosikan,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi IV Muhammad Adam menjelaskan jika memang perlu regulasi berupa peraturan daerah (perda) di sektor pariwisata. Menurutnya jika saat ini baik provinsi maupun kabupaten/kota anggaran untuk sektor pariwisata sangat minim, karena pariwisasta bukan merupakan sektor prioritas seperti pendidikan atau kesehatan yang masing-masing mendapat porsi 20 persen dan 5 persen.

“Perlu regulasi daerah agar sektor pariwisata mendapat pos anggaran yang sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut dapat dilakukan mengingat beberapa waktu yang lalu DPRD melalui pansus olahraga telah memasukan poin dalam perda keolahragaan minimal 2 persen dari APBD Kaltim untuk olahraga, tentu hal serupa juga bisa dilakukan untuk sektor pariwisata,” katanya.

Terakhir Zain berharap dengan adanya bandan promosi dapat membantu Kaltim dalam mempromosikan potensi pariwisata. Jika banyak wisatawan yang datang ke Kaltim tentu akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di sekitar objek wisata. #adv/yud/gg/oke

Comments are closed.