SANGATTA, BERITAKALTIM.com– Pemberlakuan tarif masuk kepada pengunjung wisata Pantai Teluk Lombok Desa Sangkima, Sangatta Selatan mendapat sorotan dari anggota DPRD asal dapil III Kutim, Leny Susilawati Angraini, S.Si., M.B.A.
Menurut politisi partai Gerindra ini, perberlakuan tarif masuk tersebut, dilakukan oleh oknum yang menguntungkan diri sendiri atau golongan. Dia menilai, tarif masuk tersebut merupakan pungutan liar atau pungli.
Leny mengakui, beberapa masyarakat telah mengeluhkan pungli tersebut. Pihaknya berharap Pemkab Kutim segera menindak lanjuti pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kemarin, sempat ada keluhan dari masyarakat. Dan kami juga telah melakukan kunjungan ke sana (Teluk Lombok) bersama wakil bupati beberapa bulan yang lalu, dari kunjungan itu, wakil bupati akan mencari solusi pungli tersebut,” katanya
Dia menambahkan, Pemkab akan mengadakan pertemuan dengan warga sekitar dan forum warga yang ada di Teluk Lombok untuk mencari tahu pungli tersebut dan mencari solusi.
”Katanya (wakil Bupati), akan dipertemukan dengan warga yang ada disitu (Teluk Lombok-red) sama forum- forum yang ada disitu, siapa sih sebenarnya yang melakukan pungli itu, yang mungut-mungut disitu, dan akan dibicarakan dengan Pemkab,”jelasnya
Dikatakannya, tidak masalah diberlakukan tiket masuk kepada pengunjung asalkan, uang tersebut dipergunakan untuk membiayai perbaikan fasilitas dan sarana umum di Teluk Lombok.
“Kalau perbaikan tidak ada. Kemarin saya tanya kepala desa katanya nggak ada sih. Saat bertemu dengan beliau pak Jafar dan tanyakan dia, pungli ini larinya kemana. Apakah ini untuk perbaikan desa, atau perbaikan Teluk Lombok? Ini saya tahu ini siapa yang memungut itu,”tanyanya #im
Comments are closed.