BeritaKaltim.Co

Pemkab Berau Kembali Meraih Opini WTP

417.indd

13339540_1090716514318411_1258262137272802075_nTANJUNG REDEB BERITAKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Berau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalimantan Timur terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2015. Opini WTP diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Kalimantan Timur BPK RI, Adi Sudibyo, kepada Bupati Berau, Muharram dan Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah di kantor Perwakilan Kaltim BPK RI, Samarinda, Senin (30/5/2016) .

Selain Kabupaten Berau, juga diserahkan opini BPK RI perwakilan Kaltim kepada Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kota Bontang, Kota Samarinda serta Kota Balikpapan, hari sebelumnya. Serta Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Bupati Berau, Muharram, yang menerima langsung laporan hasil pemeriksaan BPK RI dengan opini WTP memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Sebagai Bupati, Muharram menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah bekerja dengan baik dan menyusun serta menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, serta sesuai dengan prinsip prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Kedepan Muharram berharap opini WTP yang telah diraih untuk kedua kalinya ini dapat terus dipertahankan.

“Terima kasih kepada Seluruh jajaran SKPD yang telah bekerja dengan baik dan menyusun laporan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Hal senada pun disampaikan Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah turut mengucapkan puji syukur, bahwa Pemkab Berau bisa mempertahankan opini yang sebelumnya diraih pula pada tahun anggaran 2014, lalu.

“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP ini. Hal ini menunjukkan kinerja pemerintah daerah yang baik dan profesional. Sehingga, temuan-temuan yang ada, bisa diselesaikan dengan baik. Semua laporan keuangan, transparan dan akuntabel,” ungkapnya seraya menilai keberhasilan ini merupakan buah hasil kerjasama yang baik, antara lembaga eksekutif dan legislative.

“Selain Kabupaten Berau, ada Kota Samarinda, Kota Bontang, Balikpapan, Paser, Kutai Kartenegara, Kutai Barat dan Kutai Timur, meraih predikat WTP ini yang pertama kalinya. Seluruhnya ada 8 Kabupaten/Kota yang meraih opini ini,” tambah politisi Partai Golkar Berau ini.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kalimantan Timur BPK RI, Adi Sudibyo, menyampaikan sesuai dengan undang undang nomor 15 tahun 2004 pasal 16 ayat (1) laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah memuat opini berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecakupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan kriteria tersebut disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim tahun 2015 telah sesuai dengan SAP.

Diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material dan telah menyusun dan merancang unsur unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan opini atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Berau tahun 2015 adalah wajar tanpa pengecualian.

“Kami berharap dengan opini WTP pemerintah daerah termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selanjutnya hasil pemeriksaan ini dapat digunakan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsinya, yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.

“Baik untuk pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2016,” pungkasnya.#ADV/#MAR#/HMS

Comments are closed.