BeritaKaltim.Co

Yulianus Ditetapkan DPRD Kutim sebagai Wakil Ketua

SANGATTA, BERITAKALTIM.com- Politisi Partai Demokrat Yulianus Palangiran, akhirnya resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim menggantikan Alfian Aswad, yang mundur karena maju Pilkada Kutim 2015 lalu.

Penatapan Yulianus sebagai wakil ketua DPRD Kutim ditetapkan pada lanjutan sidang paripurna DPRD dengan agenda penetapan dan pengangkatan Yulianus Palangiran sebagai wakil Ketua DPRD.

Sebelumnya sidang paripurna tersebut sempat tertunda sebanyak dua kali. Namun akhirnya politisi Partai Demokrat itu, ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD pada angenda sidang yang digelar pada Selasa (31/5/2016).

Jika tidak ada aral melintang, pelantikan mantan Kades Singa Gembara ini akan dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan mendatang.

Pada paripurna tersebut, sebanyak 39 anggota DRPD Kutim mengikuti paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kutim Mahyunadi. Selain itu, paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Ismunandar dan wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Pengusulan nama Yulianus ditetapkan dalam surat nomor 170/069/007/DWN/IV/2016, tertanggal 31 Mei 2016. Surat ini menindaklanjuti surat DPC Partai Demokrat Kutim nomor 114/DPC.PD/Kutim/IV/2016, tertanggal 1 April 2016, perihal pergantian jabatan wakil Ketua I DPRD Kutim dari fraksi Demokrat, serta surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat nomor 1/SK/DPP.PD/III/2016, tertanggal 26 Maret 2016 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kutim.

Mahyunadi saat ditemui wartawan usai paripurna menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan, disebutkan dalam pasal 45 ayat (2), calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik.

“Kemudian pada ayat (1), nama yang telah diusulkan itu selanjutkan akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. Nah, sidang paripurna kali ini adalah untuk menindaklanjuti surat usulan partai Demokrat yang mengusulkan nama Yulianus sebagai wakil Ketua I DPRD Kutim,” terangnya, kemarin.

Ia menyebutkan, Yulianus selanjutkan akan diusulkan ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan surat keputusan (SK). Paling lambat, Rabu (1/6) sore ini, tersebut sudah akan diserahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) M Arief Yulianto ke Pemprov Kaltim.

“Sore besok (Hari ini, red.), sudah akan kami serahkan ke Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan Gubernur. Mudah-mudahan cepat dan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, atau Jumat (3/6/2016) mendatang, kita sudah bisa melaksanakan pelantikan beliau (Yulianus, red.),” katanya. #im

Comments are closed.