SENDAWAR, BERITAKALTIM.COM- Asmuransyah dan Sri Abdal warga Jalan Dr Suwondo Rt 5 Longiram Kota, Kecamatan Longiram Kabupaten Kutai Barat, mengklaim lahannya yang masuk program penggarapan lahan Reboisasi Hutan Lindung (RHL) diratakan untuk kebun sawit oleh PT Pangiono Agrobisnis B Site Tukul.
Lahan yang diklaim digusur secara tidak benar itu, luasnya 75 Hektare yang dikuasai terdiri dari 3 Poktan (Kelompok Tani), yakni Bran, Banir dan Bla masing masing mengelola 25 Hektare. Lahan tersebut sudah dikelola sejak 2002 dan telah menghasilkan tanaman karet yang sudah dapat ditores.
“Tapi sekarang semuanya telah hilang tak berbentuk karena digarap PT Pangiono Agrobisnis B,” kata Sri Abdal, Rabu (07/06/2016) di Kantor PT Pangiono, Komplek Bisnis Center Jalan Sendawar Raya.
Menurutnya, pihaknya hanya ingin memperoleh informasi dari pihak perusahaan kelapa sawit tersebut. “Kok lahan kami ikut digarap sejak 2013 hingga saat ini belum jelas. Padahal mengakibatkan kehilangan mata pencaharian,” sambung Asmuransyah.
Diakuinya, sudah ada pertemuan dengan pihak kecamatan Long Iram namun pihak perusahaan tidak datang untuk membahas persoalan ini.
“Kami jadi bingung karena manajer site Tukul selalu berganti ganti sehingga terkesan mengaburkan masalah penyerobotan lahan tersebut,” ujar dia.
Mengenai lahan garapan RHL tersebut dalam sepengetahuan dia, dibina serta ada anggaran dari Dinas Kehutanan Kubar. Namun meski berstatus binaan tetap kena garap. Hal itu yang membuat kelompok tani (Poktan) menjadi bingung.
Diharapkannya, melalui BERITAKALTIM.COM, pihak terkait bisa mendengar keluhan masyarakat kecil dan memberikan solusi atas terjadinya permasalahan ini.
“Kami masih simpan data lahan kami pak. Ada fotonya, saat ini sudah rata dengan tanah,” tutup Sri Abdal.
Pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi, karena sulit aksesnya. #Henry Situmorang
Comments are closed.