JAKARTA, BERITAKALTIM.COM – Aset-aset Pemprov Kaltim baik berupa gedung, lahan atau barang bergerak yang telah diputihkan atau diserahkan kepada perusahaan daerah (Perusda) tak bisa lagi tercatat sebagai aset Pemprov Kaltim. Aset sepenuhnya dikuasai dan dikelola perusda. Bagi Pemprov Kaltim, aset yang telah diputihkan tersebut terkonversi dalam bentuk saham.
“Tapi yang harus digarisbawahi perusda kan milik Pemprov. Jadi sebenarnya aset bukan hilang. Bahasa sederhananya pindah dari kantong atas, ke kantong bawah,” kata Amanah, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam konsultasi Komisi II DPRD Kaltim di Kemendagri, Senin (30/5/2016).
Rombongan Komisi II dipimpin Edy Kurniawan, didampingi Ali Hamdi dan Sandra Puspa Dewi. Hadir juga Kabag Aset/Perlengkapan Setprov Kaltim Hersan Arifin dan direksi Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Amanah menjawab pertanyaan Direktur Umum dan Keuangan Perusda MBS Aji Abidharta Hakim yang menyertai konsultasi Komisi II di Kemendagri. Penjelasan Amanah dimaksudkan meluruskan silang pendapat soal penguasaan aset perusda yang mengemuka selama ini.
Dalam berbagai kesempatan rapat kerja maupun hearing dengan DPRD, soal penguasaan aset ini juga sempat mengemuka, sehingga konsultasi kepada Kemendagri diharapkan bisa menjadi jalan keluar.
Amanah menegaskan, soal pengalihan aset ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun ia menegaskan, pengalihan aset bukan perkara mudah.
Sejumlah prosedur harus ditempuh. Semisal harus ada studi kelayakan, pelibatan DPRD, dan harus di-perda-kan.
Karena aset Pemprov terkonversi dalam bentuk saham, maka segala bentuk risiko harus siap ditanggung. Apakah kelak saham tersebut membawa keuntungan, atau justru merugi.
Untuk Perusda MBS sendiri, aset Pemprov yang dialihkan tergolong tidak kecil. Yang tengah hangat diperbincangkan adalah aset berupa lahan ratusan hectare di Kawasan Industri Kariangau KM 13 Balikpapan yang kini dikerjasamakan dengan PT Pelindo membentuk PT Kaltim Kariangau Terminal.
Selain Perusda MBS, Pemprov Kaltim juga memiliki Perusda Kehutanan, Perkebunan, Listrik dan BPD, perusda yang bergerak di bidang perbankan. #adv/hms/oke/gg
Comments are closed.