SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Ribuan warga Desa Sungai Balok, Kelurahan Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, mengklaim tanah mereka seluas 5 ribu hektar dikuasai tanpa ganti rugi oleh perusahaan pertambangan batu bara PT Sinar Kumala Naga.
Penyerobotan tanah mulai mengusik warga sejak tahun 2005. Masyarakat pendatang terdiri dari 10 kelompok tani “Berkah Bersama” mengklaim menguasai 5000 hektar tanah di sana.
“Kami sudah menuntut kepada perusahaan sejak tahun 2005. Tapi tidak pernah mendapat penyelesaian,” kata Imam Syafei, Ketua Umum Kelompok Tani Berkah Bersama Kecamatan Anggana, Kukar, ketika berkunjung ke redaksi beritakaltim.com.
Tanah yang diklaim warga itu sudah digarap perkebunan. Namun perusahaan yang belakangan diketahui milik keluarga Bupati Kukar Syaukani HR itu datang melakukan penyerobotan lahan.
“Awalnya perusahaan SKN mau kerjasama dengan koperasi kelompok tani. Warga merespon dengan membuat proposal. Tapi, bukan kerjasama yang terjadi, tapi lahan0lahan kami diserobot,” cerita Syafei.
Pada tahun 2005 perusahaan malah menurunkan alat berat dan melakukan penambangan di lahan-lahan tersebut. Upaya untuk mendapat keadilan kepada Bupati Kukar Syaukani HR, tidak mendapat tanggapan sama sekali.
“Kami mengadu ke mana-mana karena lahan diserobot, tapi tidak pernah digubris. Sampai sekarang, setelah anaknya Pak Syaukani menjadi bupati yaitu Ibu Rita Widyasari, masalah kami belum juga selesai,” ujarnya.
Masalah tanah tersebut sudah diadukan juga ke Presiden Joko Widodo di Jakarta. Oleh Presiden melalui Sekretariat Negara didisposisi kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim untuk dilakukan pengecekan data sebenar-benarnya. #les
Comments are closed.