BeritaKaltim.Co

Sorot Infrastruktur dan Progress Maloy

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Fraksi Hanura DPRD Provinsi Kaltim menyoroti tingkat kemiskinan di Kaltim yang masih tinggi yaitu 6,23 persen atau berjumlah 215.140 jiwa. Penurunan angka kemiskinan dari 6,42 persen menjadi 6,23 persen masih sangat lambat, bahkan dapat dikatakan jalan di tempat karena penurunan hanya 0,19 persen. Padahal dana yang sudah dikucurkan APBD Kaltim untuk penanggulangan kemiskinan di Kaltim mencapai ratusan miliar rupiah bahkan akumulasinya mencapai triliunan rupiah.

Hal itu terungkap saat Juru Bicara Fraksi Hanura Andarias P Sirenden membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Hanura terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2015 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke XIV yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, Kamis (9/6).

“Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama dan perlu mendapat perhatian sangat serius dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan membuat program kegiatan yang inovatif serta betul-betul sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin di Kaltim,” katanya.

Sasaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang betul-betul tepat sasaran adalah seperti Rumah Tangga Miskin (RTM), dan bukan ditujukan pada warga yang sudah mampu. Penduduk miskin yang dimaksud adalah yang hidup dengan penghasilan sangat memprihatinkan yaitu Rp 170.000 sampai Rp 220.000 per bulan, atau setara Rp. 8.000 per hari.

Fraksi Hanura menilai, sambung Andarias, bahwa target penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen masih tinggi karena hal ini berarti masih akan ada sekitar 173.500 jiwa warga Kaltim yang masih hidup miskin.

“Kami menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang sudah dijalankan selama ini tidak mencapai kemajuan yang berarti karena persentasenya tetap tinggi dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Untuk mendalami program pengentasan kemiskinan, maka Fraksi Hanura menilai perlu ada kajian dari para pakar sesuai dengan latar belakang keilmuan masing-masing. Yang mana hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun program pembangunan yang lebih efektif pada tahun berikutnya.

“Sebab program pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program di sektor pembangunan yang tidak ada kemajuan signifikan,” ungkapnya.

Selain kemiskinan, Fraksi Hanura juga menyoroti masalah infrastruktur dasar seperti jalan, walaupun lambat tapi mengalami peningkatan dari Tahun 2015.

Ia mencontohkan kerusakan jalan dari Samarinda menunju Separi-Muara Kaman di Kutai Kartanegara yang sejak satu dekade terakhir tak kunjung disentuh perbaikan. Padahal menurutnya akses ini adalah jalan vital penghubung Kukar-Samarinda, dan menjadi urat nadi perekonomian.

Di bidang ketahanan pangan khususnya beras, saat ini masih terjadi kekurangan pasokan beras di Kaltim. Menurut data BPS Tahun 2014 penduduk Kaltim membutuhkan 381.842 ton beras, dan pada Tahun 2015 berjumlah 417.736 ton. Namun beras siap pakai justru tidak bertambah sesuai kebutuhan.

Fraksi Hanura juga tetap menyoroti Proyek Multi-years Contract yang dicanangkan Pemprov Kaltim, karena dalam pelaksanaannya terkesan terbengkalai. Sebagai contoh, Proyek Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy yang sudah berjalan cukup lama dan menelan biaya besar.

“Kami minta Pemprov Kaltim menata kembali proyek multi-years ini, karena menelan anggaran yang sangat besar. Untuk itu, kami minta tanggapan Pemprov tentang jumlah dana yang sudah diserap, dan progress kegiatan yang lengkap di KIPI Maloy,” ucapnya.

Di bidang lingkungan hidup, keprihatinan mendalam dari Fraksi Hanura adalah masih rendah dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup yang disebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap kriminal lingkungan hidup.

Dengan memperhatikan kompleksitas permasalahan pembangunan di Kaltim yang belum terselesaikan, Fraksi Hanura merekomendasikan pembentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur yang bertugas mengkaji dan cross-check di lapangan terhadap objek-objek yang disajikan dalam LKPj tersebut.

“Pembentukkan pansus tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap penggunaan APBD Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya. #adv/lin/gg/oke

Comments are closed.