BeritaKaltim.Co

Perlu Miliki Perda Perlindungan Anak

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Melihat fenomena semakin meningkatnya kekerasan seksual dan fisik maupun non-fisik terhadap anak-anak, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kaltim Herwan Susanto menilai Kaltim saat ini perlu menyusun dan memiliki Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak. Hal itu bertujuan agar anak-anak di Kaltim terlindung dari bahaya tersebut, dan korban kekerasan memiliki tempat untuk berkonsultasi.

“Disamping membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Kaltim juga perlu Raperda Perlindungan Anak sebagai payung hukum yang melindungi hak-hak anak,” ucap Herwan.

Apalagi saat ini jumlah kasus kekerasan anak di Kaltim tergolong tinggi kendati masih berada di bawah Jakarta dalam urusan daerah yang banyak kasus kekerasan pada anak. Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak dalam kasus kekerasan terhadap anak yaitu 649 kasus.Menyusul Jawa Barat 391 kasus, Banten 362 kasus, Sumatera Utara 317 kasus, Lampung 252 kasus, Nusa Tenggara Timur 234 kasus, Jawa Timur 228 kasus, dan Sulawesi Selatan 206 kasus.Sementara Kaltim 195 kasus dan Bali 182 kasus.

Selain pembentukan KPAD dan Raperda Perlindungan Anak, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini juga mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investigasi terhadap kecelakaan di lubang tambang yang telah menelan 24 korban nyawa anak. Hal itu untuk mencegah terus bertambahnya korban di lubang tambang maut tersebut, serta untuk mencermati komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup.

Adapun 24 korban anak meninggal di lobang tambang itu diantaranya berasal dari Samarinda, Tenggarong, Penajam Pasir Utara, dan Bontang.

Banyaknya jumlah korban anak tersebut karena kurangnya kepedulian perusahaan tambang yang tidak memberikan pembatas dari lubang tambang maupun bekas galian tambang yang belum direklamasi. Apalagi banyak dari lubang tambang yang menjadi lokasi tenggelamnya anak-anak tersebut berada dekat pemukiman.

“Kami dari Fraksi Hanura merekomendasikan dibentuknya pansus tersebut. Sebab selama ini belum ada sanksi tegas dari pihak berwajib terhadap perusahaan-perusahaan pemilik tambang yang mencelakakan banyak anak tersebut,” katanya. #adv/lin/gg

Comments are closed.