SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP Ahmad Rosyidi mengusulkan agar DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas aset-aset milik Pemprov Kaltim yang sampai saat ini masih carut marut dan tidak terurus dengan baik.
“Aset Pemprov Kaltim itu banyak, sayangnya tidak dikelola secara optimal,” ucap Ahmad Rosyidi di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kaltim XIV belum lama ini.
Dikatakan Rosyidi usulan pembentukkan pansus itu dimaksudkan agar Pemprov Kaltim lebih memperhatikan aset-aset yang dimiliki. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara oftimal.
Salah satu contohnya, Hotel Atlit di Kompleks Stadion Madya Sempaja Samarinda yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan pemusatan pelatihan daerah (Puslatda) atlet PON Kaltim yang akan berlaga di Jawa Barat. Namun kegiatan Puslatda tersebut malah menggunakan hotel lain yang harus menggunakan anggaran tinggi untuk biaya penginapannya.
“Sangat disayangkan, kita memiliki Hotel Atlit namun tidak terurus secara baik bahkan terkesan menjadi sarangnya hantu. Padahal jika dikelola dengan baik Hotel Atlit di Stadion Sempaja itu bisa dimanfaatkan untuk acara-acara seperti puslatda tersebut,” katanya.
Tidak hanya itu, beberapa aset Pemprov Kaltim berupa bangunan tidak termanfaatkan dengan baik. Seperti yang terletak di Jalan M Yamin saat ini digunakan organisasi masyarakat. Begitu juga dengan aset di Jalan Juanda yang kepemilikannya belum jelas.
Anggota Komisi IV ini juga menyoroti aset tidak bergerak berupa mobil dinas yang banyak mangkrak dan tidak dipakai yang harusnya dapat dimanfaatkan kembali sebagai kendaraan operasional bagi lembaga yang membutuhkan. Apalagi menurutnya nobil dinas mangkrak di Kaltim jumlahnya bukan hanya puluhan, namun mencapai ratusan unit.
“Sering kita temukan mobil dinas yang tidak terpakai terparkir di halaman kantor-kantor SKPD di Kaltim. Sebenarnya mobil yang masih layak pakai tersebut bisa dimanfaatkan ormas, lembaga pendidikan, panti asuhan, maupun majelis taklim,” bebernya.
Banyaknya kendaraan milik Pemprov Kaltim yang mangkrak itu juga mengindikasikan pengelolaan aset yang kurang baik. Sementara aset milik negara tersebut harusnya dikelola dengan baik. Bila memang mobil tersebut dalam kondisi rusak, menurutnya perlu dialokasikan anggaran perbaikannya. Agar bisa dipakai kembali.
“Kemudian dicarikan payung hukumnya agar bisa dihibahkan. Ketimbang tidak termanfaatkan, tidak terawat akhirnya menjadi besi tua,” imbaunya. #adv/lin/gg/oke
Comments are closed.