SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Panitia khusus (pansus) LKPj DPRD Kalimantan Timur menilai terdapat beberapa proyek pemerintah Provinsi Kaltim yang bermasalah, terutama yang menggunakan anggaran 2015.
Anggota Pansus LKPj Seafuddin Zuhri mengatakan memang masih terdapat beberapa proyek pembangunan pemerintah yang bermasalah, baik dari kualitas dan kuantitas maupun dari keterlambatan pengerjaan yang melewati batas akhir waktu.
“Banyak terdapat proyek yang melewati batas akhir waktu, tentunya sudah menjadi tugas bagi pansus untuk mengevaluasinya, terutama proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBD 2015 yang jumlahnya cukup besar,” katanya.
Selanjutnya ia menyatakan proyek pemerintah tersebut harus sesuai dengan anggaran yang sejak awal, pansus LKPJ tentu akan menindaklanjuti jika terdapat pembangunan yang menyimpang dari anggaran yang semula diusulkan.
Di samping itu banyaknya jumlah pembangunan yang masih kurang maksimal ia mengatakan pemerintah daerah harus fokus untuk menyelesaikannya. Jangan mengusulkan rencana pembangunan yang baru namun yang lama masih kurang berjalan dengan apa yang diharapkan.
“Masalahnya di Kaltim ini kita lihat banyak proyek lama yang terbengkalai. Jika begitu, untuk apa merencanakan proyek-proyek baru? Tuntaskan saja proyek-proyek lama itu agar bermanfaat bagi rakyat, supaya anggaran ratusan miliar yang sudah dikucurkan tidak mubazir,” ucapnya.
Menurut anggota Komisi III tersebut pembangunan yang sudah ada saat ini mesti diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang baik. Tentunya memakan biaya pemiliharaan yang tidak sedikit pula, hal yang juga menjadi pertimbangan mengingat masih banyak pembangunan lain yang akan dibiayai pemerintah.
“Pemerintah harus segera memikirkan pemeliharaannya. Sudah bisa dipastikan biaya pemeliharaannya pasti sangat besar. Jangan sampai pada akhirnya nasib bangunan yang sudah dibangun menjadi mubazir. Jika memang begitu, alangkah baiknya anggaran besar yang dikeluarkan bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih dibutuhkan,“ katanya. #adv/yud/oke
Comments are closed.