SAMARINDA, BERITAKALTARA.com – Anggota DPRD Kaltim dari Frakasi Hanura, Andarias P Sirenden meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat menghentikan konversi lahan hutan dengan serius.
Permintaan itu disampaikan atas keprihatinan Fraksi Hanura terhadap masih rendah dan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup yang disebabkan lemahnya penegakan hukum terhadap kriminal lingkungan hidup.
Hal itu juga didasari dengan semakin banyaknya keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan besar pertambangan dan perkebunan yang mengeluhkan air sungai yang tercemar aktivitas dan limbah perusahaan.
Belum lagi banyaknya jiwa yang menjadi korban akibat kelalaian perusahaan pertambangan dalam mengelola lingkungan hidup. Membiarkan sisa-sisa lubang tambang yang berada dekat pemukiman menganga tanpa melakukan reklamasi.
Saat ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai 75,24, angka itu masih di bawah target yakni 78,29.
“Kami dari Fraksi Hanura menekankan agar pemerintah dapat membatasi pembukaan lahan untuk pertambangan dan perkebunan yang turut menyebabkan kerusakan hutan dan lahan yang mencapai 41.817 hektare per tahun-nya,” ucap Andarias.
Dikatakan Andarias, moratorium yang dikeluarkan pemerintah hingga kini belum ampuh untuk mengatasi bencana dan kerusakan lingkungan, karena lemah dalam implementasi dan pengawasan di lapangan. Hal ini terbukti dari posisi Kaltim sebagai provinsi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar nomor 4 di Indonesia.
“Peringkat tersebut harusnya menjadi lampu merah bagi pemerintah untuk lebih serius mengatasi kerusakan lingkungan hidup di Kaltim. Semoga hal itu dapat menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim,” harapnya. #adv/lin/gg
Comments are closed.