BeritaKaltim.Co

Piutang RS AWS Capai Rp 153,2 M

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Meski sudah tidak berlaku sejak awal Juni lalu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim disebut Manajemen Rumah Sakit AW Sjahranie masih memiliki utang senilai Rp 153,2 miliar pada 2015 dan 2016. Piutang ini terungkap saat Direktur RS AW Sjahranie, Rachim Dinata Marsidi mengemukakan perihal tersebut saat menerima rombongan Pansus LKPj, Kamis (23/6) kemarin.

Anggota Pansus LKPj, Rusman Yaqub megatakan, dana untuk Jamkesda ini sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing di kabupatena/kota. Jika terjadi piutang tentunya ada kesalahan sistem yang secepatnya harus diperbaiki, apalagi dengan tunggakan sangat besar mencapai ratusan miliar. “Ini akan menjai rekomendasi kami nantinya pada laporan pansus, untuk seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim menseriusi masalah tunggakan ini,” ujar Rusman.

Selain itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim ini mengaku belum mengetahui pasti pokok permasalahan yang membuat Jamkesda berhutang sebesar itu kepada rumah sakit.

Hal senada disampaikan Saefuddin Zuhri yang ikut dalam pansus LKPj, dewan berencana akan membantu rumah sakit untuk segera menyelesaikan piutang. “Jangan sampai akibat piutang, rumah sakit jadi terkendala. Biaya operasional ngambil dari mana jika anggarannya tidak ada akibat piutang,” sebut Zuhri — sapaan akrabnya

Manejemen rumah sakit membenarkan bahwa pihaknya tidak lagi menerima peserta yang ingin berobat menggunakan Jamkesda. “Tetapi, khusus pasien yang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) tetap kami beri perawatan, tidak melihat jenis asuransi kesehatan yang dimiliki pasien. Semua kami pasti layani,” timpal Direktur RSUD AW Syahranie, Rachim Dinata Marsidi. #adv/akb/gg

Comments are closed.