BeritaKaltim.Co

Penyanderaan ABK: Perusahaan Wajib Tanggung Uang Tebusan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM- Nasib tujuh ABK Tugboat Charles 007, sepertinya sangat tergantung pada kesanggupan PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara, mengeluarkan uang tebusan sebagaimana diminta penyanderanya di Filipina Selatan. Perusahaan yang terafiliasi dengan pemilik SCP (Samarinda Central Plaza) diketahui sudah menandatangani surat pernyataan menanggung semua resiko selama dalam pelayaran saat mengajukan permintaan izin berlayar di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

Peristiwa penyanderaan tujuh tugboat Charles 001 pengangkut batu bara dilakukan dalam dua tahap pada Senin (20/6/2016). Penyanderaan pertama dilakukan terhadap tiga ABK yaitu Kapten Fery Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edy Suryono (Masinis II). Selang satu jam kemudian, terjadi penyanderaan kedua terhadap empat ABK lainnya oleh kelompok berbeda, yaitu Ismail (Mualim I), Robin Piter (Juru Mudi), Muhammad Nasir (Masinis III) dan Muhammad Sofyan. Penyandera sejak awal melakukan penyanderaan meminta uang tebusan 20 juta RM, atau setara Rp66 miliar.

Sebagaimana ditayangkan Kompas.com, KSOP Samarinda menyatakan hanya PT PP Rusianto Bersaudara yang berani membuat permohonan dengan surat pernyataan untuk berlayar mengangkut tongkang batubara ke Filipina.

Dalam surat pernyataan yang diberikan PT PP Rusianto Bersaudara kepada pihak KSOP, perusahaan menjamin keselamatan kapal dan ABK dalam pelayaran tersebut. Bahkan jika terjadi sesuatu, dalam masa berlayar tersebut, maka menjadi tanggung jawab perusahaan sendiri.

Dikatakan Kepala Patroli Penjagaan Keselamatan Berlayar KSOP Samarinda, Syahrial, sejak ada penyanderaan di Tarakan, pelayaran di Filipina dibatasi. Itupun tergantung dari permohonan dan pernyataan perusahaan yang akan berlayar.

“Sama seperti PT Rusianto ini, dia sudah membuat permohonan berlayar dan membuat surat pernyataan akan menanggung resiko sendiri,” ujarnya (3/7/2016).

Dijelaskan Syahrial, PT PP Rusianto Bersaudara memang sering mengirim armadanya ke Filipina. Bahkan dalam satu bulan, bisa dua kali berlayar.”Kalau ke sananya fluktuatif, kadang sebulan sekali tapi sering juga sebulan dua kali. Ya tergantung lah,” sebut dia.

Pasca terjadi pembajakan warga Tarakan, pelayaran ke Filipina sangat terbatas. Di Samarinda, hanya PT Rusianto Beraaudara yang berani berlayar ke sana.

“Di Samarinda, hanya perusahaan itu yang ke Filipina, ya karena kontrak kerja sama dengan pihak sana. Kami sangat berhati-hati karena Filipina daerah rawan konflik. Tapi perusahaan sendiri yang membuat pernyataan sehingga mendapatkan ijin berlayar,” ucap dia.

Selang seminggu sejak peritiwa penyanderaan terjadi, hingga kini manajemen PT PP Rusianto Bersaudara yang berkantor di Jalan Mulawarman belum sekalipun memberikan keterangan pers, sehingga apa langkah yang ditempuhnya dalam membebaskan ABK-nya tidak diketahui pasti. #

Editor: Intoniswan

Sumber:Kompas.com

Comments are closed.