
“ Ya sesuai intruksi Presiden pada saat bupati walikota dikumpulkan di istana, intinya ingin mengeluarkan izin dalam rangka tidak mempersulit, baik dari sisi pembiayaan maupun waktu, sehingga seluruh mekanisme perizinan yang dinilai tidak substantif itu akan dihilangkan,” kata Bupati Berau, H Muharram S Pd baru – baru ini.
Tetapi lanjut dia, semangat untuk mempersingkat birokrasi perizinan di Berau tidak bisa juga secara langsung dilakukan pemangkasan-pemangkasan. Penyederhanaan proses perizinan harus melalui kajian untuk melihat jenis perizinan mana saja yang memungkinkan untuk segera disederhanakan.
“Karena ada aspek-aspek tertentu dalam proses perizinan yang perlu kehati-hatian,” terangnya.
Dicontohkannya, soal perizinan bidang perkebunan yang membutuhkan dukungan kajian lingkungan. Itu tidak bisa serta-merta disederhanakan karena butuh pendalaman kajian agar usaha yang diizinkan tidak akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. “Tetapi, usaha-usaha yang sifatnya sederhana, yang tidak berdampak pada lingkungan, tidak perlu berbelit-belit, bertele-tele. Itu dalam rangka mempercepat proses investasi,” jelas Muharram.
Bagaimana evaluasi sementara atas proses perizinan yang selama ini berjalan? Ditanya demikian, Muharram telah meminta jajarannya membuat kajian. Yang diinginkannya, proses perizinan benar-benar satu pintu melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Berau.
“Cuma untuk proses penyatuan kembali, ada regulasi. Karena masih ada perbup (peraturan bupati) yang ada belum dicabut. Sehingga saya perlu mengkaji dengan tim SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait supaya regulasi, misalnya untuk perizinan A, B dan C itu, satu demi satu kita buat SOP-nya sehingga ada kesepahaman antara SKPD yang satu dengan yang lainnya,” jelas dia.
Yang diinginkannya untuk mempercepat proses perizinan menjadi satu atap, dengan menempatkan perwakilan-perwakilan SKPD terkait di BPPT. Jadi masyarakat yang mengurusu perizinan tidak perlu bolak-balik dari satu kantor ke kantor yang lain. “Bisa jadi seperti itu, tetapi ini mau kita rapatkan dulu, kita kaji dulu,” ungkap Muharram. “Target saya perizinan itu sesimpel dan secepat mungkin,” sambungnya.
Tetapi, dalam proses penyederhanaan perizinan, dirinya juga tidak ingin kecolongan. Maksudnya, jangan sampai semangat untuk mempercepat proses perizinan justru dimanfaatkan oknum tertentu yang memanfaatkan kemudahan perizinan di Berau untuk mendatangkan investor, namun punya tujuan terselubung di baliknya. “Jika ada investor, kita harus ketemu pemodalnya. Enggak masalah jika ada pengusaha Berau yang menjadi perantara, tetapi kita perlu tahu siapa yang mendanainya? Itu harus jelas, supaya investor ini juga merasa nyaman berinvestasi di Berau, yang mampu berdampak terhadap perekonomian kerakyatan,” pungkasnya.#MAR
Comments are closed.