Tanjung Redeb, BERITAKALTIM.COM – Seiring dengan adanya urbanisasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau bakal menggelar operasi yustisi guna mendata para pendatang baru pasca lebaran. Bagi pendatang yang tidak memiliki KTP, bakal dikenakan sanksi kependudukan sesuai Perda No. 6 tahun 2007 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Bagi pendatang baru wajib menunjukkan dan memiliki KTP setibanya di Kabupaten Berau Hal ini guna didata oleh petugas,” ujar Kepala Dinas Kependudukan san Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Fredy Suryadie S.Sos.
Fredy mengatakan, pihaknya berencana menggelar operasi yustisi, guna antisipasi pendatang yang tidak memiliki indititas yang jelas. Rencananya, operasi ini akan dilaksanakan di pusat keramaian seperti lapangan Pemuda, terminal, pasar atau tempat di mana para pendatang baru itu tiba di Kabupaten Berau.
“Operasi yustisi baru bisa dilaksanakan nanti setelah ada kesepakatan dengan pihak instasni terkait, karena hari dan tempatnya harus disepakati bersama,” ujarnya.
Menurutnya, warga pendatang yang ingin datang ke Kebupaten Berau dan tidak menetap, harus memiliki KTP asal daerah. Akan tetapi, kata dia, khusus untuk warga pendatang yang ingin menetap harus mendapat surat pengantar dari daerah asal dan mengurus administrasi perpindahan penduduk.
“Kalau tidak memiliki identitas sudah pasti akan ditindak tegas,” jelasnya.
Fredy mengaku, setiap tahun Kabupaten Berau mengalami kenaikan penduduk yang mencapai sekitar 1,5 hingga 2 persen persen. Jumlah kenaikan itu bukan hanya dari urbanisasi, akan tetapi dari angka kelahiran yang lebih banyak.
Fredy juga menegaskan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait. Sebab tidak mudah untuk mengawasi dan mendeteksi pendatang baru tersebut. “Yang pasti setiap pendatang wajib mengurus administrasi kependudukan dan pengawasan harus dilakukan bersama,” jelasnya.
Disdukcapil juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini memberikan dukungan dalam pengawasan warga baru di daerah ini. Melalui kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP dengan memeriksa kartu identitas setiap warga masyarakat, merupakan dukungan dalam upaya tertib administrasi kependudukan.
Termasuk kegiatan operasi yustisi yang dilakukan bersama selama beberapa waktu lalu, menurutnya sangat memberikan manfaat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mengurus administrasi kependudukan. “Kita memang harus didukung instansi lain, termasuk jajaran Satpol PP, Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri yang selama ini juga melakukan penertiban,” tegasnya.
Ditambahkan Fredy, saat ini masih ada warga pendatang yang belum mematuhi aturan berupa kepatuhan terhadap tertib administrasi kependudukan.. “Masalahnya kita tidak tahu juga siapa-siapa yang tidak punya KTP, kita tidak mungkin bisa memantau satu – persatu siapa saja yang tidak punya KTP,” ungkap Fredy. Namun warga yang tidak tertib administrasi baru akan terlihat saat terjaring razia yustisi seperti yang biasa dilakukan.
Padahal Disdukcapil telah berupaya mengingatkan masyarakat Berau agar segera mengurus bagi yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, termasuk segera melakukan perekaman guna mengurus mutasi dari KTP lama ke KTP elektronik. Imbauan dan sosialisasi hingga ke tingkat bawah pun sudah dilakukan dalam menyampaikan informasi kemudahan-kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan maupun catatan sipil.
“ Jika kemudahan sudah diberikan, tetapi yang besangkutan belum juga tertib administrasi kependudukan. Berarti yang bersangkutan memang tidak ada niatan mengurus KTP,” pungkasnya. #mar
Comments are closed.