TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Berau, Fredy Suryadie S.Sos mengakui, bahwa urbanisasi setiap tahunnya pasti terjadi di Kabupaten Berau, dan pemerintah sudah memberi batasan perekatam e-KTP sampai akhir September mendatang.
Trending
- Gedung Perkantoran Pondok Pesantren Nabil Husien Kebakaran, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
- Balikpapan Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Personel Satlantas Gagalkan Perempuan Muda Loncat dari Jembatan Ubrug
- KPK tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
- Polri temukan jenazah awak media yang hilang dalam insiden speedboat
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
Akhir September Batas Perekaman e-KTP
Meski demikian, kata Fredy, untuk mengetahui identitas warga, atau sudah memiliki KTP atau belum, menurut dia lebih efektif langsung melibatkan pihak kecamatan, lurah serta masing – masing RT setempat.
“Nah menurut hemat kami, paling efektif operasi yustisi adalah dilakukan oleh masing – masing tingkat kecamatan, dibandingkan melakukan razia yustisi di Kota Tanjung Redeb dan Kecamatan terdekat,” ujarnya, Jum’at (2/9/2016).
Karena kalau hanya dilakukan di Kota Tanjung Redeb atau di kecamatan terdekat, seperti Kecamatan Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Kecamatan Sambaliung tentu warga yang berdomisili di kecamatan lainnya tak dapat terjaring, atau tidak dapat diketahui sejauh mana tertib administrasi kependudukannya, berapa presentase warga lainnya memiliki KTP dan berapa yang tidak memiliki KTP.
“Sebab sejauh ini tahu sendirikan, razia yustisi sering melakukan di Kecamatan Tanjung Redeb dan kecamatan terdekat. Sehingga menurut kami kurang efektif, jika dilakukan hanya terpusat di kecamatan itu – itu saja,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung Fredy, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para camat se Kabupaten Berau, agar nantinya dapat melakukan razia yustisi dengan cara bekerja sama dengan pihak – pihak terkait. Termasuk lurah dan RT.
Oleh sebab itu ke depan masing – masing kelurahan juga bisa melakukan razia yustisi, dengan pihak – pihak terkait, dengan melibatkan masing – masing RT.
“Sebab lurah atau RT lebih mengerti warganya, mana yang belum layak mendapatkan KTP, dan mana warganya yang belum memiliki KTP,” jelasnya.
Sehubungan dengan tertib administrasi, Fredy juga menegaskan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait. Sebab tidak mudah untuk mengawasi dan mendeteksi pendatang baru tersebut.
“Kalau pun pendatang, hukumnya wajib mengurus administrasi kependudukan dan pengawasan harus dilakukan bersama,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Fredy kembali mengingatkan masyarakat agar segera mengurus KTP, bagi yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, termasuk segera melakukan perekaman guna mengurus mutasi dari KTP lama ke KTP elektronik.
“Mumpung masih ada kesempatan, karena pemerintah sendiri juga sudah memberikan batasan sampai akhir September mendatang, jadi kapan lagi kalau ngak mulai sekarang,” pungkasnya. #MAR
Next Post
Comments are closed.