
Penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak tersebut diserahkan Bupati Berau Muharram didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab)Jonie Marhansyah dan Kepala Dispenda Berau, Maulidiyah. Wajib pajak yang menerima penghargaan disesuaikan dengan sektor pajak daerah yang dikelola Dispenda Berau.
Kepala Dispenda Berau, Maulidiyah mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada wajib pajak terbaik untuk periode tahun 2015. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemkab Berau kepada sejumlah wajib pajak yang dalam melaksanakan kewajibannya. Kedepannya, hal ini diharapkan dapat mendorong, memotivasi, dan memelihara kepatuhan serta kedisiplinan para wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajibannya secara benar dan tepat waktu.
“Memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk terus memenuhi kewajiban membayar pajak yang benar dan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan penerima daerah,” katanya seraya menilai acara ini juga sebagai sarana silaturahmi antara Pemkab Berau dengan wajib pajak.
Sementara itu, Bupati Berau Muharam sangat mengapresiasi wajib pajak dan mitra kerja pemerintah yang telah membayar pajak tepat waktu dan menerima penghargaan tahun ini. Tak lupa juga, Bupati Muharram turut memberikan apresiasi secara pribadi kepada Kepala Dispenda Maulidiyah atas inovasi yang telah digagaskan dan diciptakannya yakni SIMHORE.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak ke depannya, khususnyab dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Berau Nomor 661 Tahun 2016 tanggal 21 September 2016 Tentang Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak Terbaik dan Kemitraan Pemkab Berau Untuk tahun 2015 terdapat 11 kategori nama objek pajak usaha. Dari 11 kategori itu, sebanyak 32 wajib pajak menerima penghargaan tersebut. Hotel Bumi Segah (Juanda Lesmana) dan Maratua Paradise Cotage (PT Maratua Paradise) menerima kategori penghargaan untuk pembayar pajak daerah teladan. #MAR
Comments are closed.