BeritaKaltim.Co

Pertemuan Pengurus KONI Samarinda dengan Wali Kota Ditunda

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM-Rencana pertemuan antara Pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Samarinda dengan Wali Kota H Syaharie Jaang, yang dijadwalkan, Selasa (11/10/2016) ditunda, karena wali kota dinas ke luar daerah.

“Memang dijadwalkan hari ini, (Selasa) pukul 09.00 Wita di rumah jabatan, tapi Pak Wali (H Syaharie Jaang) ada keperluan ke luar daerah. Jadi ditunda pertemuan dengan Pengurus KONI Samarinda,” ungkap Plh Sekretaris Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin ketika dikonfirmasi .

Menurutnya, setelah ditunda, pertemuan akan dijadwalkan ulang oleh Bagian Humas dan Protokol, tapi yang pasti setelah Pak Wali kembali dari dinas di luar daerah. “Informasi kapan pertemuan dilaksanakan bisa minta informasi ke Humas,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Wakil Ketua I KONI Samarinda, Ade Sukma Yudhy mengajukan permohonan bertemu dengan wali kota untuk menyampaikan masalah yang dihadapi KONI Samarinda saat ini, termasuk tidak bisa membayar gaji staf sekretariat yang berjumlah 16 orang. Mereka itu sudah tidak dibayar gajinya selama empat bulan. Kemudian juga akan dilaporkan kegiatan yang terancam tak bisa dilaksanakan sehubungan terkendala keuangan.

 

Tentang kondisi keuangan KONI Samarinda sendiri, Ade menyatakan tidak mau membicarakan, termasuk penggunaan dana hibah tahun 2016 yang sudah diterima Rp6 miliar dari Pemkot Samarinda beberapa bulan lalu.

“Soal uang saya tidak tahu dan tidak paham,” ungkapnya.

 

Dijelaskan, hal-hal yang ingin disampaikan dalam pertemuan dengan wali kota, tentu terkait dengan program KONI hingga akhir tahun 2016 ini yang terancam tak dilaksanakan. Kemudian meminta saran dan petunjuk dari wali kota, akan pilihan-pilihan yang harus dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan.

 

“Intinya minta petunjuk dari Pak Wali yang juga ketua dewan pembina,” kata Ade.

 

Sebagaimana sudah diketahui publik melalui pemberitaan media massa, KONI Samarinda saat ini dirundung masalah paska ditetapkannya Ketua KONI Samarinda, Aidil Fitri dan Bendaharanya, Nur Sain sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Samarinda ke KONI Samarinda Tahun 2014 sebesar Rp64 miliar. Turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut mantan Kepala Dispora Kota Samarinda, Makmun A Nuhung. Saat ini ketiganya ditahan penyidik Kejagung di Rutan Salemba.#into

Versi cetak artikel ini terbit di SKH Kalpost, edisi 12 Oktober 2016

Comments are closed.