BeritaKaltim.Co

PU Partai Gerindra – sub Tolak Merger Dinas Peternakan dan Pertanian

RUSIANTOSAMARINDA,Beritakaltim.com. Fraksi Partai Gerindra Kaltim tidak sependapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berinisiatif merger atau penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan. Fraksi Partai Gerindra menolak karena belum menemukan dasar alasan rasional empirik atau cerminan fakta lapangan dan secara yuridis untuk menggabungkan Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, dalam nota penjelasan yang disampaikan Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.

Demikian salah satu pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan juru bicaranya Rusianto terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, pada rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, Selasa (11/10/2016) di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karangpaci, Samarinda.

“Jika tidak ada cukup alasan rasional dan yuridis yang kuat sebaiknya Dinas Peternakan tetap berdiri sendiri. Karena Dinas Peternakan memiliki rentang tugas pokok dan fungsi yang luas dan besar. Sejajar dengan Dinas Pertanian maupun Dinas Perkebunan serta sebagai dinas yang berpotensi untuk digalakan menjadi entitas dinas pemicu program seksi pengembangan peternakan alternatif yang memberikan sumber penghasilan baru bagi kas Pemprov Kaltim,” sebutnya.

Fraksi Partai Gerindra juga mengusulkan agar urusan pangan diserahkan kepada Dinas Pertanian sebagai leading sector, sekaligus menangani urusan pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Bila perlu dilakukan kajian yuridis dan rasional, bila dilakukan langkah penggabungan atau tidak antara Badan Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.

“Pemerintah harus melampirkan nilai hasil perhitungan variabel umum dan variabel teknis pada raperda untuk masing-masing perangkat daerah sebagai bagian yang tidak terpisah dari raperda sebagai dasar penentuan tipe masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan perihal pokok kepada pimpinan DPRD Kaltim, agar dalam pembahasan raperda sebelum memutuskan penggabungan maupun pemisahan perangkat daerah harus ada landasan kajian naskah akademiknya.

Sehingga tidak bersifat subjektif, namun berdasarkan pertimbangan objektif yang terukur dan dapat ditelusuri secara obyektif oleh siapapun, dengan hasil yang sama.

“Fraksi Partai Gerindra Kaltim mengusulkan agar dilakukan pembahasan yang mendalam atas pembentukan dinas baru, baik dari perangkat daerah yang sudah ada ataupun belum ada. Pembahasannya pun harus disertai dengan kajian akademisnya, sebagai dasar pengambilan keputusan yang obyektif, secara yuridis dan rasional,” tuturnya. #adv/lin/oke

Comments are closed.