BeritaKaltim.Co

Puluhan KTP Palsu Ditemukan Disdukcapil, Kecamatan Segah Terbanyak

unnamed (1)Tanjung Redeb, BERITAKALTIM.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau masih saja menemukan adanya masyarakat yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Fredy Suryadie didampingi Kabid Pendaftaran Pendudukan Disdukcapil, Hasnawati yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (21/10/2016)
“Rata-rata yang kami temukan, itu terjadi pada KTP yang kertas. Dari sisi kartu keluarga sudah tidak sesuai dan terus terang saja kami pernah temukan itu kebanyakan di daerah (kecamatan) Segah,” ungkapnya.
Saat ditemukan itu, dikatakan Fredy, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan aparatur pemerintah kecamatan. Sebab, ada indikasi keterlibatan oknum aparatur pemerintahan. Namun, saat itu pihaknya masih memberikan sedikit toleransi kepada oknum tersebut. Cukup sekali ini saja dan jangan diulangi kembali.
“Yang masyarakat inikan korban, itu kita bantu validasi data dan buatkan (KTP). Orang yang kami curigai inikan, masih mengelak. Walaupun kamu tidak mengaku, tapi ini kami sudah ada indikasi dan jangan diulang kembali,” katanya.
Dengan adanya toleransi itu, Fredy pun berharap, pihaknya tidak kembali menemukan adanya KTP palsu beredar dimasyarakat. Selain itu, pengakuan dari masyarakat yang menjadi korban itu, dinilai Fredy, masih sulit untuk ditindaklanjuti. Terlebih, bila si korban ini masih merasa takut mengakui kesalahannya.
Namun, disaat pihaknya kembali gencar mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP, dijelaskan Fredy, KTP palsu itu kembali beredar. Bahkan, tidak hanya satu-dua warga yang menggunakan dan saat ini telah puluhan KTP palsu yang langsung diamankan pihaknya dari warga tersebut.
“Terakhir-terakhir ini, rupanya dan kami juga tidak bisa menduga, ceritanya ada lagi yang ketemu begitu. Ku bilang kalau tanda tangan saja tidak akan selesai ini, KTPnya scan,” jelasnya.
Dengan kembali beredar KTP palsu itu, Fredy pun langsung menginstruksikan pegawainya untuk tidak mengeluarkan kebijakan seperti sebelumnya. Bagi masyarakat yang masih menggunakan KTP palsu, ditegaskan Fredy, Disdukcapil hanya akan membantu agar dapat diakui sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Yakni, apabila masyarakat tersebut bersedia membuat pernyataan secara tertulis.
Surat pernyataan terkait oknum yang membuat KTP palsu itu, yang disertai informasi mengenai oknum pembuat KTP palsu itu, baik alamat tinggal dan sebagainya. Termasuk, bila ada saksi yang turut menyaksikan proses pemalsuan KTP tersebut.
“Kita tidak lagi mentolerir yang begini. Dan kalau ditindaklanjuti, orang ini dimintai keterangannya terkait siapa yang membantu dan kamu mau mencari siapa yang membantu ini,” tegasnya.
Sebab, selain jumlah KTP palsu yang beredar mencapai puluhan KTP. Apabila pihaknya masih beri toleransi atas pemalsuan KTP itu, dinilai Fredy, hal ini tentu akan menghilangkan kredibitas Disdukcapil sebagai instansi yang mengurusi administrasi kependudukan.
“Di satu sisi, bagaimana orang ini, tidak dibuatkan maka dia akan bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Dibuatkan, nanti seakan-akan kita melegalkan yang begini-begini, tanpa kita tahu siapa yang berbuat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Disdukcapil akan membantu masyarakat yang menggunakan KTP palsu agar dapat memiliki E-KTP, ditegaskan kembali Fredy, asalkan bersedia membantu Disdukcapil dalam mengungkap oknum pemalsu KTP tersebut. Pembuatan dokumen adminitrasi kependudukan yang sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Sampai sekarang orangnya tidak kembali-kembali lagi,” pungkasnya.#MAR

Comments are closed.