BeritaKaltim.Co

Prediksi Wimar, Ahok Tak akan Terbukti Bersalah

JAKARTA, BERITAKALTIM.com- Pasca demo 4 November 2016 sejumlah pendapat mengemuka dari tokoh-tokoh nasional. Salah satunya mantan juru bicara kepresidenan era Presiden Abdurrahman Wahid, Wimar Witoelar.

Wimar yang juga pendiri Yayasan Perspektif Baru itu mengatakan, salah satu yang mengemuka dari demo usai sholat Jumat itu adalah tuntutan beberapa organisasi massa Islam terhadap Basuki Tjahaja Purnama agar mundur sebagai gubernur maupun calon gubernur yang akan berlangsung bulan Februari 2016 nanti.

Menurut Wimar, tuntutan untuk mundur itu bukan solusi. Ia merasa yakin Basuki alias Ahok tidak akan terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya.

“Kalau Ahok mundur, itu bukan solusi hukum, itu solusi politik. Itu pun kalau terbukti bersalah. Masalahnya, tidak akan terbukti bersalah,” kata Wimar di Rumah Makan Pondok Klapo, Kota Jambi, Sabtu malam, 5 November 2016 seperti diberitakan di laman tempo.co.

Wimar mengingat pesan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ketika menilai baik-buruk perbuatan seseorang.

Menurut dia, menilai kebaikan seseorang bukan dari agama, suku, dan aliran. Gus Dur, kata dia, pernah mengatakan urusan agama dengan pribadi seseorang adalah urusan pribadi dengan Tuhan. “Jadi, kalau Ahok salah secara agama, Ahok dihukum Tuhan. Dan FPI bukan Tuhan,” katanya.

Wimar menolak penyamaan Aksi Bela Islam pada 4 November 2016 dengan peristiwa demonstrasi pada Mei 1998. Menurut Wimar, peristiwa 1998 terjadi sebagai tanda rezim yang korup. “Kalau menyamakan dengan demonstrasi tahun 1998, sama sekali tidak ada persamaannya,” katanya.

Wilmar mengatakan, pada 1998, demonstrasi besar-besaran yang dimotori mahasiswa menandai berakhirnya rezim pemerintahan yang korup dalam moral, ekonomi, dan politik. “Ini (demo 4 November) kan tidak segitunya,” kata Wimar.

Apabila kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok menjadi alasan, itu pun harus dipertanyakan kembali. “Kasusnya (Basuki) juga masih dipertanyakan,” kata dia.

Selain itu, Wimar berpandangan bahwa Front Pembela Islam tidak berhubungan dengan peristiwa Mei 1998. “FPI sama sekali tidak pernah bener juga ngomongnya,” kata dia.

Menurut dia, massa FPI adalah kelompok massa kecil yang bisa menghasilkan energi besar tapi tak banyak substansinya. “Ini juga mungkin karena minoritas yang malas menanggapi atau takut, sehingga suara keras itu bisa hidup dengan lama,” ujarnya.

Sebelumnya di Jambi dalam sebuah acara, Wimar Witoelar memberikan pernyataan atas penilaiaannya setelah membaca transkrif perkataan dan menonton video Gubernur Jakarta itu di Pulau Seribu. Menurutnya Ahok tidak menista agama.

Bahkan, menurut Wimar, Ahok menjadi korban dari orang yang membuat transkrip secara salah dan berbeda dengan ucapan aslinya.

“Kalau Ahok tetap dinyatakan bersalah, berarti ada pengadilan dan sistem hukum yang tidak benar,” kata Wimar ketika ditemui Wartawan, Sabtu malam.

“Tetapi saya rasa Ahok tidak akan dihukum, karena dia terlalu tidak salah,” kata Wimar, seperti diwartakan Kantor Berita Antara.

Mantan juru bicara kepresidenan era Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid tersebut juga meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Ahok.

Wimar juga berpendapat unjuk rasa 4 November 2016 adalah keadaan yang dibangkitkan secara unilateral oleh politisi.

Pendiri Yayasan Perspektif Baru (YPB) tersebut mengatakan perlu sosialisasi terbuka mengenai masalah yang ditimbulkan sebagai wujud penanganan jangka menengah dan jangka panjang.

Pemerintah, kata dia, juga tidak boleh terlalu bereaksi dengan suasana publik karena nanti bisa dianggap menjadi sebuah pencitraan.

“Yang seharusnya bekerja adalah media dan DPR untuk merepresentasikan yang sebenar-benarnya,” ucap Wimar. #le

Comments are closed.