

BONTANG, BERITAKALTIM.COM – Guna meningkatkan SDM dan pemahaman seluruh Pengurs Partai Politik (Parpol) di Kota Bontang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang No 10 Tahun 2016 dan Rancangan Undang-Undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kamis (17/11/2016).
Hadir sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut adalah Staf Ahli Bidang Pemerintah Sukardi mewakili Wali Kota Bontang, Ketua KPU Provinsi Kaltim Mohammad Taufik, Ketua KPU Kota Bontang Suwardi, perwakilan unsur FKPD, kepala SKPD dilingkungan Pemkot Bontang serta jajaran pengurus Parpol Se- Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Sukardi meyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini dengan harapan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh pengurus Parpol terkait Undang-Undang No 10 Tahun 2016 dan rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dengan demikian, pada saatnya nanti KPU dan Parpol akan satu bahasa dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Bontang.
“Seiring dengan dinamika politik dan pesatnya perkembangan serta pertumbuhan regulasi terkait Pemilu, saya yakin dengan adanya sosialisasi ini akan sangat penting bagi Pemerintah, KPU sebaga penyelenggara serta Parpol sebagai peserta Pemilu, mengingat pada Tahun 2018 nanti kita kembali akan menghelat Pemeilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang tahapannya akan dimulai pada akhir 2017 mendatang,” terang Sukardi.
Lebih lanjut Sukardi mengharapkan melalui sosialisasi ini pelaksnaan Pemilu baik itu pemilihan gubernur dan wakilnya, maupun pemilihan anggota Legislatif pada Tahun 2019 mendatang, hubungan baik dan sinergi KPU dan Parpol di Kota Bontang dapat terus terjalin sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Bontang berjalan dengan lancar tanpa ada konplik.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang Suwardi menambahkan, sosialisasi Undang-Undang No 10 Tahun 2016 dan rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum ini tidak hanya dilaksanakan untuk Parpol saja, akan tetapi juga dilaksanakan di beberapa sekolah dan perguruan tinggi di Kota Bontang.#hms7
Comments are closed.