BeritaKaltim.Co

Mediasi Warga Batu Putih dan PT JEK

30.batu putihSAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Tak kunjung dapat solusi, DPRD Kaltim melalui Komisi II akhirnya memanggil warga Kampung Batu Putih, Kabupaten Berau dan perwakilan Perusahaan Sawit PT Jabontara Eka Karsa (JEK) serta Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim untuk melakukan mediasi terkait tuntutan lahan plasma sebesar 20 persen oleh masyarakat setempat.

Mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan, didampingi Muspandi, Ahmad, Ismail ST dan Rusman Yaqub. Hadir juga Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad beserta staf, serta perwakilan warga Kampung Batu Putih dan PT JEK.

Persoalannya adalah masyarakat menuntut lahan plasma 20 persen berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Sementara perusahaan menolak tuntutan masyarakat, karena Hak Guna Usaha (HGU) PT JEK terbit tahun 1997-1998, dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tahun 2000, jauh sebelum Permentan tersebut terbit. Sehingga sulit bagi perusahaan untuk mengabulkan permintaan masyarakat tersebut.

Dijelaskan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail ST, jika benar HGU dan IUP perusahaan terbit sebelum adanya Permentan, maka tidak ada kewajiban perusahaan tunduk pada aturan plasma 20 persen. “Tetapi, perusahaan punya kewajiban membangun pola kemitraan dengan masyarakat Kampung Batu Putih,” ujarnya.

Saat ini, perusahaan telah membangunkan kebun plasma kepada masyarakat Batu putih seluas 800 hektare sesuai dengan apa yang tertera di amdal. Namun karena wilayah yang cukup luas, ada beberapa masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut.

“Sementara ini telah diupayakan penambahan, meskipun lahan yang ada di sana (Batu Putih,red) terbatas. Alhasil, ada lahan negara sekitar 1000 hektare, sementara dalam proses dibebaskan hingga sertifikasi lahan untuk 500 kepala keluarga,” terang Ismail.

Namun, kendalanya saat ini adalah proses sertifikasi lahan yang sudah berjalan satu tahun, masyarakat meminta untuk segera dilakukan percepatan administrasi lahan tersebut . “Kita harus menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh. Nah, ini lah yang kita mau cari solusinya bagaimana masyarakat yang belum mendapatkan bagian di 800 hektare itu, untuk dicarikan lahan dan dibangunkan pola kemitraan oleh perusahaan,” sebutnya.

Dilanjutkannya, dari hasil pertemuan, perusahaan menyatakan kesediannya.“Dari hasil pertemuan itu juga, perusahaan sudah menyatakan kesiapan untuk bermitra dengan masyarakat dalam artian siap melakukan pola kerja sama selama ada lahan yang bisa digunakan untuk membangunkan kebun plasma,” pungkas Ismail.#adv/akb/don/gg

Comments are closed.