BeritaKaltim.Co

Pertahankan Pulau Bala-Balakan Komisi I Belajar ke Kepri

irwanSAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Perjuangan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) terkait status wilayah Pulau Bala-Balakan di Selat Makassar antara Kaltim dan Sulawesi Barat terus dilakukan. Hal tersebut diakui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Irwan Faisal saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/12/2016).

Dalam pertemuan tersebut ia mengatakan jika pulau yang terletak di daerah Kabupaten Paser tersebut telah di klaim status wilayahnya oleh Provinsi Sulbar. Dari pengakuan tersebut Provinsi Sulbar menganggap jika Pulau Bala-Balakan lebih dekat dengan salah satu daerah di Sulbar yaitu Mamuju, namun nyatanya secara geografis pulau tersebut adalah milik Kaltim.

“Secara geografis Pulau Bala-Balakan memang milik Kaltim. Namun hingga saat ini juga Sulbar masih mengklaim jika pulau tersebut berada di wilayah mereka. Kita terus mencari referensi terkait status hukum sengketa tersebut, salah satunya dengan sharing ke Provinsi Kepulauan Riau karena mereka pernah menyelesaikan masalah yang sama persis dengan Kaltim terkait sengketa pulau,” ucapnya.

Irwan menambahkan jika sengketa kepemilikan Pulau Bala-Balakan telah terjadi sejak beberapa tahun silam. Kedua provinsi (Kaltim dan Sulbar) berulang kali meminta ketegasan Pemerintah terkait siapa yang berhak atas pulau itu, baik secara aspek yuridis maupun geografis.

Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Sarafuddin Aluan yang pada saat itu turut hadir dalam pertemuan membenarkan jika masalah sengketa pulau yang dialami Kaltim sama dengan yang pernah di alami Provinsi Kepri. Pulau Berhala yang notabenya adalah milik Kepri namun diakui kepemilikannya oleh Provinsi Jambi, tentunya hal tersebut mendapat reaksi dari masyarakat Kepri agar merebut kembali pulau yang terkenal dengan ekosistem lautnya itu.

“Segala upaya telah kami lakukan demi mendapatkan kembali pulau yang memang secara geografis terletak di Kepulauan Riau. Saya sendiri ikut mengawal prosesnya, kami menyiapkan semua data-data terkait kepemilikan pulau tersebut, hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menyatakan jika pulau tersebut memang milik Kepri berdasarkan letak geografis wilayah,” katanya.

Kedepannya Politikus Partai Golkar tersebut bersama Komisi I segera menyiapkan berkas-berkas dan data-data pendukung sesuai saran dari Pemprov Kepulauan Riau dalam mempertahankan daerah yang menyimpan potensi sektor perikanan dan migas cukup besar itu.

“Selain berkas dan data pendukung yang dipersiapkan, bisa saja kita juga menyewa pengacara yang dipakai oleh Provinsi Kepulauan Riau, karena tim pengecara tersebut sudah tahu persis dalam menanganinya. Intinya kita semua tetap menginginkan Pulau Bala-Balakan tersebut tetap milik Kaltim sesuai dengan letak wilayah geografis,” katanya.#adv/yud/gg

Comments are closed.