SAMARINDA. beritakaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Syarifah Fatimah Alaydrus memberikan apresiasi atas pencapaian Kaltim menempati peringkat ketiga nasional meraih penghargaan penerapan keterbukaan informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, kebutuhan akan informasi merupakan bagian penting bagi khalayak guna mengetahui informasi mengenai perkembangan, pembangunan dan kemajuan daerah.
“Keterbukaan informasi publik tentu sangat membantu masyarakat mengetahui informasi daerah. Hal tersebut erat kaitannya atas kehadiran Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai penguatan UU No 14 tahun 2008, PP dan Peraturan KIP bersama melaksanakan pemerintahan bersih mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Syarifah.
Peringkat tiga nasional diperoleh Kaltim selama tiga tahun berturut-turut sejak 2014. Adapun penyerahan penghargaan tersebut oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui dalam acara Penganugerahan Peringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2016.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, keterbukaan informasi tidak terlepas dari infrastruktur sebagai unsur penunjang. Selain itu, optimalisasi pemanfaataan teknologi informasi bagi komunikasi selaku penerima pesan melalui media. Hanya saja, bagi daerah terpencil yang jauh dari perkotaan sejauh ini belum maksimal pemanfaatan teknologi informasinya. Akses penghubung dalam penyalur sumber informasi tidak dapat terjangkau secara luas dan menyeluruh. Kesulitan masyarakat mengetahui informasi perihal perkembangan daerah pun cenderung sukar terakses.
“Keterbukaan informasi publik terhadap suatu daerah yang memiliki potensi wisata sejatinya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan sebagai stimulan kenaikan dari nilai segi investasi. Sebab itu, keterbukaan informasi daerah terpencil merupakan bagian krusial kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam membantu meningkatkan perputaran perekonomian daerah guna menciptakan pembangunan daerah merata,” katanya.#adv/rid/agi
Comments are closed.