SAMARINDA, beritakaltim.com – Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pemerintah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp 3,987 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 336 miliar dari target PAD setelah Perubahan APBD 2016 sebesar Rp 3,921 triliun. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim, Muspandi dalam sidang paripurna penyampaian PU fraks-fraksi terhadap Nota Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim, di gedung utama DPRD Kaltim, Kamis, (22/12/2016).
Namun ia menilai jika PAD tetap saja menjadi sumber pendapatan yang relatif kecil bila dibandingkan dengan keseluruhan rencana pendapatan daerah. Keberadaan dana perimbangan yang mencapai Rp 4,092 triliun atau sebesar 50,53 pesen masih menjadi tulang punggung dari pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan Bumi Etam.
“Untuk mengejar ketertinggalan, diperlukan kerja keras untuk mengoptimalkan secara tepat sumber kekuatan daerah dalam melanjutkan roda pembangunan dengan menggenjot sektor PAD Kaltim. Pempov Kaltim harus melepaskan diri dari ketergantungan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak terbarukan khususnya minyak dan gas (migas) dan sub sektor tambang batu bara,” katanya.
Selain itu Fraksi PAN juga meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan perolehan PAD semua sektor, khususna BUMD. Sebagaimana diketahui, dalam upaya menggali potensi daerah, Pempov Kaltim telah mendirikan beberapa BUMD dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat namun di sisi lain, BUMD juga bertujuan untuk memberikan kontrbusi terhadap PAD.
“Dari laporan nota keuangan yang disampaikan saudara gubernur, terlihat masih banyak BUMD yang target PAD pada kisaran angka puluhan hingga ratusan juta rupiah. Tentunya angka tersebut sangat tidak sebanding dengan penyertaan modal yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Seberapa besar kontribusi BUMD dalam peningkatan pendapatan ini perlu mendapat perhatian serius, jangan sampai Pempov Kaltim hanya aktif dalam penyertaan modal tanpa ada keseimbangan dengan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ucapnya.
Selanjutnya Fraksi PAN berpandangan bahwa pemanfaaatan APBD sesungguhnya harus tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, kecerdasan masyarakat, keadilan sosial dan perlindungan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 45. Idealnya belanja langsung harus lebih besar dibanding belanja tidak langsung atau minimal seimbang, sehingga APBD memiliki dampak yang besar bagi upaya mewujudkan tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Terhadap apa yang dituangkan pada nota keuangan tersebut, Fraksi PAN juga menilai pemerintah kurang responsif terhadap kondisi perekonomian yang terjadi pada saat ini. Begitu besarnya alokasi dana yang diperuntukkan untuk belanja tidak langsung, sementara kebutuhan rakyat yang harusnya mendapat perhatian serius, tidak mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
Untuk itu Fraksi PAN meminta pemerintah konsisten mentaati aturan perundang-undangan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanat dalam UUD 45 hasil amandemen.
“Kami menyadari bahwa alokasi 20 persen untuk pendidikan berkonsekuensi terhadap berkurangnya anggaran pada sektor lain. Namun memperhatikan kebutuhan pembangunan pendidikan Kaltim apalagi saat ini satuan pendidikan tingkat SMA atau yang sederajat menjadi tanggungjawab provinsi, maka Fraksi PAN berpandangan bahwa alokasi 20 persen yang diperintahkan undang-undang wajib dipenuhi di APBD 2017 ini,” katanya.#adv/yud/gg
Comments are closed.