SAMARINDA, beritakaltim.com – Usai dibentuk beberapa waktu lalu, Pansus Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda akhirnya malakukan inspeksi mendadak (sidak) perdana ke rumah sakit guna mencari solusi akibat polemik yang melanda rumah sakit swasta ini hingga tidak lagi beroperasi, Rabu (28/12/2016) lalu.
Dikatakan Ketua Pansus RSI, Rita Artaty Barito, pansus tersebut dibentuk bukan tanpa alasan. Pasalnya, proses mediasi yang telah dilakukan beberapa kali untuk menyelesaikan konflik antara pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dan Pemprov Kaltim, nyatanya tak menghasilkan solusi.
“Maka dari itulah, berdasarkan hasil koordinasi dan diskusi dengan seluruh anggota dan fraksi di DPRD Kaltim, dewan sepakat membentuk pansus RSI. Perlu saya tegaskan, pansus ini lahir tanpa berpihak kepada siapapun dan bekerja secara objektif serta murni untuk kepentingan masyarakat,” terang perempuan yang akarab disapa Rita ini.
Dari hasil sidak dan diskusi dengan pihak yayasan, Rita meminta manejemen Yarsi dapat memberikan data lengkap yang dibutuhkan pansus untuk dijadikan bahan acuan kerja pansus, salah satunya terkait jumlah perawat yang bekerja di RSI.
“Setelah ini, kami juga akan memanggil pihak pemerintah dengan tujuan yang sama yakni meminta penjelasan mengenai motif penarikan aset lahan pemprov yang kini ditempati rumah sakit. Jadi kami akan mengumpulkam semua data yang diperlukan,” sebut Rita.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini kata Rita, pansus tidak akan memengaruhi proses hukum yang kini ditempuh Yarsi. Baik yang bergulir di PTUN Samarinda maupun di Pengadilan Negeri Samarinda. Karena, tahapan yang akan dijalankan untuk mempertemukan kedua pihak yang selama ini bersengketa.
Jika pansus ini akhirnya membuahkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, maka sengketa yang telah bergulir di meja hijau perlu dipertimbangkan agar dibatalkan. “Kalau ada titik temu, tentu kami meminta pihak Yarsi untuk mencabut perkara yang ada,” tuturnya.
Untuk diketahui, hingga kini RSI masih belum memiliki pengelola resmi. Hal ini usai tak diperpanjangnya izin operasional RSI Yarsi sejak 16 November mendatang oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda. Adanya pencabutan SK Pinjam Pakai Gedung RSI oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek yang jadi halangan terbitnya izin perpanjangan pengelolaan RSI tersebut.#adv/akb/yud/gg
Comments are closed.