BeritaKaltim.Co

Sejoli Digerebek di Tanjung Laut Bontang, Ada Sabu

BONTANG, BERITAKALTIM.COM – Seorang Pria bernama Frans Daud ( 35 ) bersama teman wanitanya dibekuk Unit Sat Res Narkoba Polres Bontang, Selasa (10/1/2017) sekira pukul 04:00 di rumah sewaannya di jalan WR Supratman, RT 26 No 60 Kelurahan Tanjung Laut.
Saat digerebek, polisi berhasil menemukan 2 paket sabu seberat 0,69 gram, yang disimpan di dalam bungkus rokok serta perlengkapan untuk transaksi narkoba dan alat pemakai seperti bom, korek api, serta alat timbangan digital.
Keterangan Kasat Narkoba Akp Joner Kepada awak media, penangkapan ini berkat informasi dari warga yang mencurigai sering terjadi transsaksi narkoba di salah satu rumah sewaan.
Berbekal dari informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Res Bontang bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari kebenaran informasi serta melakukan penyelidikan dan sebagaimana informasi masyarakat sesuai tanda-tanda yang disebutkan yaitu di RT.26 No.60 . jam 04.30 Polisi melakukan penggrebekan Rumah yang dicurigai.
“Nah, dari penggeledahan rumah dan kamar tersangka ditemukan 2 poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok dan ditaruh di atas meja kamar,” ujar Joner.
Selain itu didapat pula 1 satu set alat hisap Sabu (Bong), 1 unit Hp merk Samsung lipat warna putih, 1 buah korek gas, 1 buah sedotan sebagai alat penakar, 2 bungkus plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital warna hitam.
“Barang-barang tersebut diakui kepemilikkannya oleh tersangka Frans Daud,” ujarnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Bontang. Teman wanita tersangka yang bernama Yeyen juga dibawa untuk dilakukan penggeledahan oleh Polwan.
“Namun, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang haram dimaksud. Kini keduanya dilakukan proses pemeriksaan, terhadap Frans telah ditetapkan sebagai tersangka guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara teman wanitanya masih menunggu hasil tes urine,”ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Uu 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.#nd

Comments are closed.