BeritaKaltim.Co

Pro Kontra Amdal Site Gurimbang, Bupati Muharram Panggil Pihak Terkait

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Penilaian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang akan dipakai sebagai kerangka acuan rencana kegiatan pertambangan batu bara dan fasilitas penunjang Site Gurimbang oleh perusahaan tambang batubara terbesar di Kabupaten Berau, terus menuai pro dan kontra berbagai pihaknya.
Utamanya, dari tiga kepala kampung yang telah menyuarakan penolakan akan Amdal tersebut dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau yang juga menyatakan adanya dukungan masyarakat empat kampung seputaran Site Gurimbang secara tertulis akan rencana penambangan itu. Selain itu, pengesahan Amdal itu juga kembali menjadi kewenangan sepenuhnya dari kepala daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Muharram menyampaikan, Amdal memang merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan ketika melakukan pemanfaatan sumber daya alam. Seperti, dalam melakukan kegiatan penambangan batubara dan sebagainya.
Namun, Amdal itu juga perlu dipahami bahwa bukan semata-mata sebagai sarana menyampaikan tuntutan secara material masyarakat kepada perusahaan. Sehingga, bila tuntutan itu dapat dipenuhi oleh perusahaan maka bisa memuluskan langkah pengesahan sebuah Amdal.
“Orientasi atau titik fokus utamanya Amdal itu adalah aman dari sisi lingkungan,” ungkapnya saat ditemui di Setkab Berau, Jalan APT Pranoto, Rabu (25/1/2017) kemarin.
Sementara, menurut Muharram, yang dilakukan oleh ke- 3 kampung itu ialah lebih menitikberatkan pada berapa perusahaan memberikan sesuatu atau kompensasi kepada masyarakat dengan adanya keberadaan rencana tersebut. Sehingga, adanya perbedaan pandangan antara kedua belah pihak tersebut.
“Itu yang artinya mungkin dipersimpangan pemahaman bahwa ketika dipenuhi permintaannya itulah maka dianggap Amdal itu lolos. Ketika tidak dipenuhi maka ditolak,” ujarnya.
Sebagai Bupati Berau, lanjut Muharram, dirinya tentu akan lebih mengacu pada aturan yang ada. Supaya, investasi di Kabupaten Berau juga tetap berjalan dan seiring dengan lingkungan yang juga tetap aman. Termasuk, juga memberikan manfaat positif bagi perputaran ekonomi Kabupaten Berau dan masyarakat seputar perusahaan tentunya.
Bagaimana solusi untuk kedua belah pihak ini, khususnya antara perusahaan dan tiga kepala kampung? Kata Muharram, dirinya telah merencanakan akan menemukan kedua belah pihak tersebut.
“Madri Pani sudah ketemu dengan saya. Saya bilang begini, kamu bikin konsep. Apa sebetulnya yang menjadi permintaan kamu? Dari pihak PT Berau Coal nanti juga bikin, apa kesanggupannya?,” lanjutnya.
Antara kesanggupan perusahaan dengan permintaan kepala kampung, tambah Muharram, dirinya akan coba menyandingkan secara bersamaan. Mana kira-kira titik temunya, pihaknya akan coba mengambil kebijakan tersebut. Sebab, dirinya sebagai Bupati Berau juga tidak mau menentang kebijakan terkait investasi yang telah dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
“Itu sebelum Madri Pani jadi Kepala Kampung, izin tambang ini sudah ada. Sebelum Madri Pani jadi Kepala Kampung, TRH juga sudah ada. Sementara, mereka bersepakat mengelola. Didalam hal ini, tentu kita juga harus bijak,” tambahnya.
Namun, sebagai Bupati Berau juga, tegas Muharram, dirinya juga tidak ingin disebut membela perusahaan, tetapi tidak juga ingin masyarakat Kabupaten Berau, khususnya yang berada di seputaran Site Gurimbang tertindas. Akibat, faktor kemauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendorong investasi.
“Maka, investasi tetap jalan, lingkungan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat juga tetap dipikirkan. Saya kira itu nanti dalam waktu dekat akan kami pertemukan mereka dan itu tinggal saya hubungi pihak Berau Coal, coba membuat apa item-item kesanggupan yang kamu bisa lakukan. Terus, permintaan kepala kampung apa? Kita temukan, ada solusinya,” pungkasnya. #MAR

Comments are closed.