SAMARINDA.BERITAKALTIM.CO-Tersendat-sendatnya droping blanko KTP-e dari Kementerian Dalam Negeri ke Pemerintah Kota Samarinda sejak setahun yang lalu membuat jumlah KTP-e penduduk yang belum dicetak mencapai 41.854 lembar.
“Informasi yang kita terima, Kemendagri kini sedang memproses pencetkan blanko KTP-e dan daerah baru akan menerimanya di bulan Maret. Jadi pencetakan KTP-e di Samarinda diperkirakan baru dimulai akhir Maret 2017,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda, H Abdullah yang saat memberikan penjelasan didampingi Sekretarisnya, HB Subhan, Rabu (01/02).
Berdasarkan data resmi di Disduk Capail Kota Samarinda, penduduk Samarinda sampai akhir tahun 2016 berjumlah 757.884 jiwa, sedangkan penduduk yang sudah wajib mempunyai KTP sebanyak 629.153 jiwa. Kemudian penduduk yang sudah mempunyai KTP-e sebanyak 523.358 jiwa atau 83 persen. “Apabila pemohon KTP-e yang 41.854 jiwa nanti dicetakkan KTP-e nya maka prosentase penduduk sudah ber-KTP-e berjumlah 565.212 jiwa atau 90 persen,” ungkap Abdullah.
Untuk mencetak KTP-e yang tertunda tersebut, Disduk Capil dan kecamatan-kecamatan yang sudah mempunyai mesin cetak sebanyak 9 buah, dengan kemampuan mencetak KTP rata-rata 1.200 lembar perhari, maka diperluka waktu sekitar 40 hari kerja untuk mencetak yang 41 ribu lebih. Mesin cetak KTP-e tersebar di Kantor Disdik Capil sebanyak 3 buah, enam lainnya di kecamatan-kecamatan. Mesin cetak di Kecamatan Samarinda Seberang melayani pencetakan KTP-e dari Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir.
Mesin cetak KTP-e lainnya ada di kantor Camat Samarinda Utara, Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Sungai Pinang Dalam, dan Sambutan. Penduduk Samarinda Ilir dan Samarinda Kota, KTP-e nya dicetak di Disduk Capil. Penduduk yang di kantor camatnya masing-masing tak bisa mencetak KTP-e, baik karena ada gangguan teknis peralatan dan listrik mati, maka bisa dicetakkan KTP-nya di kantor Disduk Capil.
Menurut Abdullah, untuk kantor kecamatan yang belum memiliki mesin cetak KTP-e, secara bertahap juga akan dilengkapi dengan mesin cetak, tapi sebelum dibelikan mesin cetak, akan disiapkan dulu infrastruktur pendukung, misalnya jaringan internet dan tower sehingga bisa online. “Kantor camat yang masih menyewa, belum bisa dibelikan mesin cetak dan dibangunkan tower sebab, kalau kontrak kantor habis dan harus pindah, biaya pemindahan tower-nya mahal,” tambah Abdullah.
Sementara itu Subhan menambahkan, semua alat dan peralatan untuk perekaman data penduduk di kantor-kantor kecamatan kondisinya baik, tidak ada yang rusak. Dari itu penduduk yang sudah wajib ber-KTP silakan merekam datanya, meski KTP-e nya tak bisa langsung dicetak pada hari yang sama.
Banyaknya pemohon KTP-e baru di Samarinda, kata Subhan bukan berasal dari banyaknya penduduk yang masuk ke Samarinda, tapi karena banyaknya penduduk pemula, atau pelajar yang sudah memasuki umur 17 tahun. Secara umum dapat dikatakan dalam dua tahun terakhir penduduk Samarinda berkurang, utamanya setelah banyak perusahaan tak aktif menjalankan usahanya, misalnya perusahaan batubara off sejak dua tahun lalu.
Untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dokumen kependudukan, jumlah staf Disduk Capil yang akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan akan ditambah, sehingga berjumlah nanti 5 orang ditiap kecamatan. Sekarang baru di kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu yang 5 orang, lainnya rata-rata 2 orang. “Tinggal menunggu SK dari BKD,” ujar Subhan.
Saat ini Disduk Capil Kota Samarinda di kantor di Jalan Milono, rata-rata melayani 1.200 pemohon dokumen kependudukan, mulai dari akta lahir, kartu keluarga, surat pindah dan pendaftaran penduduk masuk. Untuk penerbitan akta kelahiran dan KK apabila dokumen pendukungnya lengkap bisa diselesaikan satu hari. Percepatan itu signifikan, karena sebelumnya, beberapa tahun lalu 7 hari, dipercepat lagi 3 hari, dan kini jadi satu hari.
Permasalahan yang dihadapi sekarang di kantor adalah, ruang lobi tempat masyarakat menunggu layanan sangat sempit, atau hanya mampu menampung sekitar 60-75 orang, sisanya harus berdiri di luar kantor dan masuk lagi ke dalam apabila nomor antriannya sudah dekat untuk dipanggil petugas. Kemudian untuk parkir kendaraan, utamnya roda dua, sudah ditambah di bawah kantor atau diseberang taman Samarendah, sehingga daya tampung parkir motor sudah bisa mencapai 150 kendaraan.#into
Versi cetak artikel ini terbit di SKH Kalpost, Edisi 2 Pebruari 2017