BONTANG,BERITAKALTIM.CO- Pemeeintah Kota Bontang akan segera membayar tunggakan kepada kontraktor. Hal ini diungkapakan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase usai rapat tertutup dengan DPRD, Senin,(06/02/17).
Dari hasil rapat dengar pendapat Pemkot bersama DPRD, terkait pernyataan salah satu Wakil Ketua DPRD beberapa waktu yang lalu yang mengatakan pergeseran anggaran perlu persetujuan DPRD, Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengaminkan. Pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang, guna melakukan pembayaran kepada pihak ketiga (Kontraktor ), sudah tidak ada masalah, di mana antara DPR dengan Pemkot sama-sama mengacu dengan Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017.
“Teman-teman di DPRD setuju dilakukannya pergeseran, mereka hanya mempertegas agar pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan tidak keliru,” ungkap Basri Rasse.
Menurut Basri Rase, Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD 2017. menyangkut pergeseran yang sudah dilakukan pemerintah kota Bontang, hanya perlu pemberitahuan ke DPRD tidak perlu pesetujuan DPRD.
“Jadi permendari 31 tahun 2016 merupakan jawaban dari Permendagri sebelumnya dalam kondisi APBD kita seperti saat ini,” ungkapnya.
Terkait desakan kontraktor untuk segera dilakukan pembayaran kepada mereka, Wawali berharap secepatnya mendapat persetujuan dari Gubernur, untuk kemudian dibuat Peraturan Walikota terkait pergeseran anggaran tahun 2017.
“Kita masih menunggu surat dari Gubernur, kalau sudah selesai semua adimistrasi kita bayarkan,” ungkap Basri Rase. #nd/Adv
Comments are closed.