BONTANG, BEEITAKALTIM.co- Untuk pencairan ke pihak kontaraktor, Wali Kota Bontang, Neini Moernaini, tidak akan pilih kasih. apabila adimistrasi sudah selesai semua akan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Agar beritanya tidak simpang siur, jadi tidak ada yang diproritaskan. Semua sama, semua telah berjuang untuk pemerintah kota, membangun tanpa uang, sekarang uangnya ada, jadi kita akan distribusikan,”tegas Neini Moernaini, saat jumpa pers di rumah jabatan walikota, Jalan Awang Long, Selasa ( 21/02/17).
Sesuai amanat Permendagri nomer 31 tahun 2016, pergeseran anggaran mendahului perubahan yang diproritaskan untuk pembayaran terhadap Kontraktor.
Menurut Walikota Bontang, dr.Hj.Neni Moernaeni, didampingi Ketua DPRD H Nursalam dan ketua Komisi II DPRD kota Bontang, H Ubaya Bengawan, hasil Presentasi dengan kementrian keuangan serta koordinasi ke pihak terkait, akhirnya pemerintah pusat dapat mengerti kondisi daerah, dan mentransfer dana kurang salur ke pemerintah kota Bontang.
Dimana sebelumnya, Kata walikota, ada beberapa dana yang tidak tersalurkan ke daerah, seperti hasil bayar pajak oleh PT Badak terhitung sejak 2014- 2015, yang kisaran 58 Miliar Pertahun jika ditotal sebesar Rp16 miliar serta dana bagi hasil Rp150 miliar.
“Jadi sekarang uangnya sudah ada, kita akan bayarkan, asalkan semua sudah mengurus faktur pajaknya, kita akan buatkan SP2D- nya,”tegasnya.#Aw.
Comments are closed.