BeritaKaltim.Co

Waduh! Lelang Blangko e-KTP Gagal Lagi

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus kembali bersabar. Sebab, pengadaan blangko yang semestinya tersedia akhir bulan ini‚ belum bisa dilakukan setelah proses lelang. Proses lelang ini lah yang menghambat proses pelayanan kepada masyarakat yang mebutuhkan, untuk pembuatan indititas diri serta keperluan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, Fredy Suryadie MS.i, Selasa (28/2) kemarin, menjelaskan bahwa menurut informasi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah, kenyataan pahit tersebut didapat setelah tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.

Di antara empat perusahaan yang mengikuti lelang, semuanya kandas. “Pada 14 Februari 2017, ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) Kemendagri menyatakan, pengadaan blangko e-KTP gagal lelang,” ungkap Fredy.

Dia juga menjelaskan, empat perusahaan tersebut gagal dalam uji teknis. Sejumlah dokumen yang disyaratkan gagal dipenuhi. Kemendagri akhirnya membuka ulang tender pengadaan e-KTP dua hari setelahnya, yakni 16 Februari lalu. Terkait jumlahnya, sekitar tujuh juta blangko yang bakal diproduksi.

Rencananya, pemenang tender ditetapkan pada 8 Maret yang akan datang. Dengan begitu, blangko diharapkan kembali tersedia pada akhir Maret. “Pada minggu ketiga Maret, blangko e-KTP diperkirakan sudah tersedia,” imbuhnya.

Jadi untuk sementara, lanjut dia, masyarakat diberi surat keterangan pengganti e-KTP, seperti yang selama ini yang sudah diterapkan, sebagai e-KTP sementara yang masanya berlaku hingga enam bulan lamanya, dan surat itu sah untuk memenuhi kebutuhan administrasi. “ Bisa jadi untuk urusan kredit ke bank, atau untuk urusan adminitrasi lainnya,” jelas Fredy.
.
Disinggung soal upaya untuk mengantisipasi terulangnya gagal lelang, bahwa pihak pusat sendiri tidak bisa berbuat banyak. Sebab, mekanisme lelang terbuka menjadi satu-satunya cara. Jika dinyatakan tidak memenuhi, pihaknya wajib membatalkan. Sama halnya dengan penunjukan langsung. Hal itu juga terbentur ketentuan. “Tidak boleh ada upaya lain, misalnya penunjukan langsung. Nanti bisa melanggar aturan,” tuturnya.

Peristiwa gagal lelang e-KTP sebetulnya bukan kali pertama. Peristiwa serupa terjadi akhir tahun lalu. Penyebabnya pun sama, tidak ada perusahaan yang lolos, untuk memenangkan lelang blangko tersebut.

Sehubungan dengan itu menurut informasi,dikatakan Fredy, anggota DPR RI juga sudah berkali-kali mengingatkan Kemendagri, untuk segera menyelesaikan lelang blangko e-KTP, karena lelang belangko ini gagal dua kali.

Menurut Fredy, e-KTP merupakan persoalan yang sangat penting. Seharusnya pada pilkada serentak beberapa waktu lalu, semua pemilih sudah menggunakan e-KTP. Namun, target KTP elektronik belum tercapai sehingga tidak bisa dilaksanakan.

Oleh sebab itu pihaknya berharap Kemendagri mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan lelang yang tertunda. Sebab, molornya lelang blangko akan berdampak pada pencetakan e-KTP. “ Karena Pemerintah daerah sendiri tidak bisa melakukan pencetakan, karena tidak adanya blangko dari pusat, dan kami tentu menunggu selesainya lelang.

“Untuk itu kami sangat berharap persoalan lelang ini secepatnya dapat diselesaikan, dan jangan sampai tertunda yang ketiga kalinya ini. Mengingat pemohon e-LTp di Kabupaten Berau setiap harinya terus bertambah,” pungkasnya. #MAR

Comments are closed.