BeritaKaltim.Co

Di Bontang, Daftar BPJS Bisa di Kantor Camat

BONTANG, BERITAKALTIM.CO- Untuk wilayah Bontang, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah 82%. Targetnya, pada 1 Januari 2019 sudah 100 persen. Itu sebabnya pihak BPJS Kesehatan gencar mensosialisasikan untuk wilayah kota Bontang.

Dikatakan Susan Trisiana, Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Provinsi Kalimantan Timur saat jumpa Pers, Senin (06/03/17), kepesertaan BPJS Kesehatan sifatnya wajib untuk setiap warga.

“Setiap orang wajib mendaftar dan menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan dan membayar selama seumur hidup,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, Amanah Undang-undang bahwa seluruh masyarakat wajib mengikuti dan mendapatkan JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) dengan sistem gotong royong.

“Dengan BPJS Kesehatan, maka yang sehat mensubsidi yang sakit dan yang kaya mensubsidi yang miskin,” tambahnya.

Untuk kemudahan mendaftar, BPJS Kesehatan akan menggandeng pihak pemerintah setempat seperti Lurah dan Camat agar masyarakatnya dapat dengan mudah untuk mendaftar BPJS.

Menggunakan sistem drop box, tanggal 15 Maret 2017 nanti, pendaftar BPJS bisa dilakukan di kantor camat setempat. Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus BPJS dan menghindari antrian panjang di kantor BPJS.

Untuk tempat pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan di Bank, Kantor Pos, Pegadaian dan pembayaran via online.

Masyarakat pun dihimbau agar tepat waktu dan tidak menunda ataupun menghentikan pembayaran iuran karena akan menghambat pembayaran BPJS terhadap klaim rumah sakit.#Aw

Comments are closed.