BeritaKaltim.Co

Cegah Penangkapan Hiu, Polisi Gelar Patroli di Perairan Berau

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, meningkatkan patroli laut di perairan Derawan. Selain patroli, jajaran Polsek Pulau Derawan juga mengecek hasil tangkapan nelayan.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Noordianto menjelaskan, kegiatan yang digelar secara rutin itu bertujuan untuk menghentikan penangkapan hiu dan pari di perairan Berau.

“Menidaklanjuti surat edaran dari Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo tentang larangan penangkapan Hiu dan Pari, Polsek Pulau Derawan dan instansi terkait lakukan patroli terpadu sekaligus memeriksa dan mengawasi hasil tangkapan nelayan.Jangan sampai ada hiu atau jenis biota laut lainnya yang dilarang penangkapannya, justru ditangkap,” ungkapnya, kemarin.

Dijelaskannya,agar tim bekerja maksimal pihaknya bekerjasama dengan masyarakat dengan gunakan transportasi pengawasan sementara.

“Saat ini kami pinjam speedboat warga dulu, karena punya Polsek masih dalam perbaikan. Kita ajak juga masyarakat untuk melakukan pengawasan secara berkala ini,” tambahnya.

Kepedulian masyarakat berau terhadap keberadaan hiu di peraiaran Derawan juga dilakukan warga, Yunda Zuliarsih membuat petisi berjudul “Kembalikan Hiu kami ke laut Berau”.

Petisi ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Walikota Tarakan.

Ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan dapat membuat peraturan tentang perlindungan semua jenis Hiu yang ada di Indonesia, karena keberadaan Hiu saat ini mulai terancam akibat aktifitas penangkapan oleh manusia untuk dijual dalam keadaan hidup, mati atau dalam bentuk olahan tertentu.

“Warga Berau juga meminta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dapat buat kesepakatan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melindungi Hiu yang ada di Indonesia, agar keberadaannya tetap terjaga dan lestari, untuk mendukung Pariwisata Bahari,” jelasnya.

Dalam petisi itu Yunda juga meminta Gubernur Kalimantan Utara dan Walikota Tarakan untuk memerintahkan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan segera mengembalikan Hiu yang disinyalir berasal dari Berau, ke habitatnya di perairan Laut Berau.

“Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Berau, mencegah pengiriman Hiu yang berasal dari perairan Laut Berau. Banyak pelaku usaha wisata Tarakan yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari keberadaan objek wisata di perairan Laut Berau,” pungkasnya. #vic

Comments are closed.