SAMARINDA, beritakaltim.co- Sudah lama kawasan pelabuhan Samarinda yang melayani bongkar muat kapal barang, izin pelayaran dan ekspor / impor dicurigai sebagai zona merah praktik pungli alias pungutan liar. Namun, baru Jumat (17/3/2017), polisi melakukan operasi tangkap tangan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri membongkar praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda. Saat dilakukan penggerebekan, tim Polri menemukan uang tunai Rp 6,1 miliar.
“Itu uang Rp 6,1 miliar itu total akumulasi yang diduga hasil pungli yang ditemukan di Komura,” ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto seperti dikutip detikcom, Jumat (17/3/2017).
Bersama uang tunia Rp6,1, Tim Saber dan Polisi juga mengamankan sejumlah pelaku di lokasi. Disita juga sejumlah dokumen dari koperasi tersebut.
Rikwanto melanjutkan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Samarinda. Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait pungli tersebut.
“Untuk sementara, saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa dan didalami di Mako Brimob Samarinda,” tandas Rikwanto.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, yang hadir di Mako Brimob, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri dan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kaltim.
“Laporan ini kemudian kita lidik. Dan hari ini kita lakukan penindakan. Ada di pos jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas Palaran, dan berkembang ke Komura,” kata Safaruddin.
Selain mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura, Polisi juga mengamankan 15 orang yang merupakan pekerja Komura.
Uang tunai tersebut dimasukkan dalam empat kardus air mineral dan, satu plastik hitam berukuran jumbo.
“Kita masih periksa 15 orang itu. Dari situ baru kita tahu, uang itu berasal dari mana. Nanti juga hasil pemeriksaan akan menentukan mana yang tersangka mana yang tidak,” ucap Safaruddin.
Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar saat dihubungi via telepon mengaku sudah mendapat laporan dari anak buahnya mengenai penggeledahan ini.
“Saya juga belum tahu motifnya (penggeledahan) apa. Saya juga baru dapat laporan dari anak buah saja,” kata Gaffa yang juga anggota DPRD Kota Samarinda.
Menurut Ketua DPD Golkar Samarinda ini, polisi membawa sejumlah dokumen dan uang tunai. Sedianya, uang tunai tersebut akan dibayarkan untuk gaji buruh TKBM.
“Kalau dokumen yang diperlukan, silakan saja diambil. Tapi, jangan uang untuk gaji buruh juga diambil. Makanya saya suruh anggota saya terus mengawal uang itu. Itu gaji buruh,” ungkap Gaffar. Ia mengaku tak terlalu pusing dengan penggeledahan yang diduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.
“Biasa saja itu bagi pengusaha. Tidak ada yang salah kok. Semuanya aman saja. Yang saya sesalkan kenapa uang untuk gaji buruh juga dibawa,” tuturnya seraya mengaku saat terjadi OTT dia selaku anggota DPRD sedang menggelar serap aspirasi (reses) di Kantor DPD Golkar Samarinda.
“Ya saya tidak tahu juga. Tiba-tiba digeledah. Coba dijelaskan baik-baik, apa salah kita ini,” kata Gaffar, usai reses. Yang disesalkan Gaffar, polisi turut menyita uang tunai Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura.
Menurut Gaffar, uang tersebut merupakan uang gaji buruh pelabuhan yang dibayarkan setiap hari. Plus, lanjutnya, uang itu juga akan dibagikan sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dibagi di akhir bulan kepada anggota.
“Ya harus dikembalikan dong. Itukan uang buruh. Bukan uang macam-macam itu. Masuknya (uang) itu resmi, ada prosedurnya,” kata Gaffar.
Jauh sebelum ditindak, tim Saber Pungli melakukan telaah setelah mengumpulkan informasi adanya indikasi dugaan pungli di pelabuhan tersebut.
Wakil Ketua II Saber Pungli Kota Samarinda, Bramantyo mengungkapkan, bahwa sebelum adanya penindakan, Saber Pungli melakukan telaah berdasarkan informasi yang dihimpun tim.
“Informasi itu sudah kita telaah dulu. Untuk penindakan, diserahkan tim yang bertugas bagian penindakan,” kata Bramantyo, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda.
Sejak dibentuknya Tim Saber Pungli Kota Samarinda 25 November 2016, mulai menghimpun objek-objek pelayanan yang diduga berpotensi adanya pungli. Misalnya, Pelindo, Syahbandar dan objek lainnya termasuk di pelabuhan.
Menurut investigasi Polri, seperti dikatakan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, biaya bongkar muat kontainer di Pelabuhan Surabaya sebesar Rp 100 ribu untuk kontainer ukuran 20 feet.
“Tapi di Palaran, per kontainer dipatok biaya Rp 180 ribu untuk yang 20 feet dan Rp 350 ribu untuk kontainer 40 feet,” kata Safaruddin.
Dalam setahun, kata Safaruddin, potensi uang bongkar muat yang diwadahi Komura mencapai ratusan miliar.
“Ini masih kita selidiki. Tapi, hitungan kasar dalam setahun itu ratusan miliar,” kata Safaruddin.
Angka pembayaran sebesar ini dikeluhkan oleh pengguna jasa TPK Palaran. Padahal, kegiatan bongkar muat peti kemas di Terminal Palaran, lanjut Safaruddin, lebih banyak melibatkan mesin.
“Ada pematokan tarif secara sepihak. Lagi pula, kan yang banyak bekerja mesin. Tapi, ada juga masuk item biaya tenaga bongkar muat,” ungkapnya.
Safaruddin pun berjanji akan mengembangkan kasus ini.
Sementara ini, ada tiga UU yang bisa dijeratkan dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni pemerasan, tindak pidana korupsi dan, tindak pidana pencucian uang.
“Kita akan telusuri kemana larinya uang-uang ini,” tutur Safaruddin.
Sementara itu kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. #go
Comments are closed.