BeritaKaltim.Co

Pejabat Pemprov Wajib Ikut Tax Amnesty

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Namun program pemerintah yang berjalan sejak Juli 2016 lalu itu sebagian besar belum diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara. Melihat kondisi tersebut, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menginstruksikan seluruh jajaran ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemprov Kalimantan Utara untuk memanfaatkan pengampunan pajak periode ini.

“Saya mengimbau kepada pejabat pemprov Kaltara yang belum mengikuti program tax amnesty untuk segera ikut, apalagi ini bertujuan untuk meringankan denda pajak bagi wajib pajak. Konsekuensinya, sekarang ikut tax amnesty naik jadi 5 persen dibanding tahun 2016 lalu masih 3 persen saja,” ungkap Irianto.

Dijelaskannya, pengampunan pajak dapat meningkatkan penerimaan negara sehingga APBN diharapkan dapat lebih stabil. Jika anggaran pemerintah stabil, maka kemampuan belanja pemerintah khususnya di daerah dapat bertambah. Ini sangat membantu percepatan program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat termasuk di Kaltara,” jelasnya.

Berkaitan dengan upaya peningkatan perolehan pajak penghasilan di Provinsi ke 34 itu, Gubernur pun instruksikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara harus memiliki kantor di wilayah ini. Meski bukan kantor utama, perusahaan wajib membuka kantor penghubung atau kantor cabang (Kancab) agar pengawasan maupun koordinasi lintas sektoral dapat dilaksanakan dengan baik. Apalagi Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim dan Kaltara gencar melakukan pemungutan pajak lewat program tax amnesty (pengampunan pajak).

“Kalau berkedudukan di provinsi atau di daerah, ya wajib buka kantor cabang. Jangan sampai tidak ada, ini akan menyulitkan mereka jika ada urusan. Pemprov Kaltara akan menyurati dan mendata setiap perusahaan yang ada di Kaltara. Sebab, cukup banyak perusahaan yang beroperasi lintas sektoral di Kaltara, saat ini kepatuhan pajak para pengusaha masih terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain meningkatkan pendapatan negara juga bermanfaat bagi pengusaha dalam melakukan pekerjaannya dengan tenang di Kaltara. Pembangunan di daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga pengusaha. Kami tuntut mereka tak hanya memikirkan tanggung jawab atas usahanya, namun juga tanggung jawab kepada daerah dan negara,” pungkasnya. #vir

Comments are closed.