BeritaKaltim.Co

BNN Provinsi Kaltara belum Punya Kantor

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, belum dapat menjalankan program pemberantasan Narkoba di Kaltara secara maksimal. Pasalnya, BNNP yang baru saja dibentuk awal 2017 lalu itu belum memiliki kantor atau tempat untuk bekerja. Selain itu, jumlah personil BNNP Kaltara baru diisi oleh 3 orang.

Kepala BNNP Kaltara Kombes Pol Raja Haryono melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah gedung, pihaknya masih melakukan koordinasi dan membahas soal gedung dengan Pemprov Kaltara. Selain itu, BNNP pun masih menunggu sarana dan prasarana dari BNN Pusat.

“Terkait masalah gedung yang akan digunakan oleh BNNP Kaltara, kita masih koordinasi dengan Gubernur. Soal tempat atau lokasinya di Tarakan atau di Bulungan tidak jadi masalah yang penting kami bisa segera bekerja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejak dilantik BNNP Kaltara hanya memiliki tiga personel yakni Kepala BNNP, Kabid Pemberantasan dan Kabid Pencegahan dan Pemberdayan Masyarakat (P2M). Untuk itu pihaknya masih mengajukan penambahan personel kepada Polda Kaltim untuk penempatan di BNNP Kaltara.

“Bagaimana kita bisa menjalankan program, kalau sejak dilantik BNNP hanya punya tiga personel. Kami masih butuh penambahan Personel dan sudah kami usulkan ke Polda Kaltim. Personil sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengawasan dan menekan peredaran narkoba wilayah Kaltara. Terkait fasilitas, kita juga sudah berkoordinasi dengan kepala BNN Komjen Budi Waseso. Diharapkan fasilitas yang dibutuhkan segera dipenuhi apalagi pembentukan BNNP Kaltara berkat usul beliau,” jelasnya.

Ditegaskannya, Provinsi Kaltara merupakan salah satu wilayah darurat narkoba, BNNP Kaltara menargetkan untuk dapat menangkap jaringan Narkoba Internasional dengan hasil tangkapan harus lebih besar dari BNNK. Apalagi tingkat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan tergolong tinggi. keberadaan BNNP nantinya diharapkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di daerah perbatasan yang diketahui memiliki pelabuhan ilegal dan jalan tikus memasukkan barang haram tersebut.

“Namun sebelum bergerak, terlebih dahulu kita harus mapping untuk menentukan metode-metode yang digunakan, jangan sampai nantinya kita bergerak justru menimbulkan gejolak baru,” pungkasnya. #vir

Comments are closed.