BeritaKaltim.Co

Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Jurang

BONTANG, BERITAKALTIM.co – Kepolisian Bontang Selatan berhasil meringkus AIF , tersangka pencurian sepeda motor milik warga Gg Zamrud 19 RT 62 Berbas Tengah, Senin sore 20 Maret 2017, pukul 15.30 Wita di kawasan simpang empat Bukit Kusnodo.

Kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria F dengan nomor polisi KT 3717 DF disembunyikan pelaku di dalam jurang untuk menghilangkan jejaknya dari kepolisian. Namun dengan kesigapan tim akhirnya tersangka pun berhasil dibekuk.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci gembok, dan dua safety tangan sepeda motor sebagai barang bukti.

Dipaparkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Bontang Selatan AKP I Nyoman Suyasa, kejadian berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah pada Minggu 19 Maret 2017, sekira pukul 23.30 Wita. Tersangka yang sudah mengincar sepeda motor pun kemudian melancarkan aksinya saat korban sedang lengah.

Dari pengakuan sementara, kata Nyoman Suyasa, aksinya itu dilakukan agar bisa mengambil mesin motor milik korban, untuk dipasang pada sepeda motor milik keponakannya yang telah rusak.

“Itu alasan tersangka, melakukan pencurian motor milik korban untuk mengganti mesin motor keponakannya Makanya sudah diincar jauh hari,” tuturnya.

Atas kejadian ini, Nyoman Suyasa mengimbau masyarakat untuk dapat lebih waspada dan meningkatkan keamanan, terutama saat malam hari agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Apalagi sejak Januari hingga Maret 2017, kami berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus pencurian sepeda motor di Bontang Selatan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. #Aw

Comments are closed.