TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Memasuki akhir triwulan I, beberapa kampung masih saja belum menyerahkan laporan realisasi atau surat pertanggungjawaban (SPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun anggaran 2016.
Diketahui, dari 100 kampung yang tersebar di 12 kecamatan, baru sebanyak 67 kampung yang telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan APBK-nya. Baik, yang bersumber dari alokasi dana kampung (ADK), dana desa (DD), bagi hasil pajak, retribusi daerah maupun pajak keuangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Sudirman mengungkapkan, sebagian besar aparatur pemerintahan kampung di Kabupaten Berau telah menyerahkan SPj APBK tahun anggaran 2016.
Sebelumnya, laporan itu juga telah selesai diverifikasi oleh tim pendamping yang ada di masing-masing kecamatan.
Meskipun, lanjutnya, saat ini ada beberapa kampung yang masih dalam proses verifikasi oleh tim pendamping kecamatan. Verifikasi yang dilakukan oleh tim pendamping kecamatan ini berguna untuk melihat realitas atau kesesuaian antara laporan dengan realisasi di lapangan. Baik, itu dari sisi administrasi keuangan, terutama pembukuan dan sebagainya pada tata usaha maupun fisik.
“Jangan sampai nanti ada selisih, karena nanti akan masuk di APBK 2017,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/3/2017).
Dikatakannya, Pemkab Berau melalui DPMK maupun Bupati Berau, Muharram, selama ini secara langsung kerap menyampaikan kepada kepala kampung untuk percepatan penyerahan laporan SPj APBK ini. Baik, pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan maupun berbagai kesempatan yang ada.
“Kita juga sudah menyampaikan dengan intensif kepada camat melalui tim pendamping kecamatan dan baik langsung kepada (kepala kampung) dalam beberapa kesempatan. Kita selalu mengingatkan dan memfasilitasi penyusunan laporan realisasi atau pertanggungjawaban itu,” katanya.
Namun, menurut Dirman (sapaan akrabnya –red), penyerahan SPj APBK pada akhir Maret ini sudah mulai mengalami peningkatan progres dari sebelumnya. Mengingat, Kepala DPMK Berau, Ilyas Natsir melalui grup media sosial Whatsapp “Desa Kita” juga telah menyampaikan batas akhir penyerahan SPj selambat-lambatnya dilakukan sebelum 23 Maret.
Pihaknya pun mengupayakan hingga akhir Maret ini agar dapat terselesaikan seluruhnya SPj APBK 100 kampung tersebut. Pasalnya, keterlambatan penyerahan SPj itu dapat berdampak pada penyusunan atau penyaluran APBK tahun anggaran 2017.
“Itu bisa berpengaruh, terlebih lagi nanti untuk dana desa. Ini kita belum bisa menyampaikan persyaratan untuk penyaluran tahap I karena memang belum mencapai target. Tapi, insya Allah kalau sudah 67 kampung tadi, ini akan kita input dan rekap datanya. Kalau memang sudah cukup sesuai persyaratan, akan kita urus kaitannya dengan kita sampaikan permohonan penyaluran (dana desa) untuk tahap I di 2017,” pungkasnya. #MAR
Comments are closed.