BeritaKaltim.Co

Asyik Gelar Pesta Sabu Oknum Polisi Ditangkap

TANJUNG SELOR, beritakaltim.co- Oknum polisi berinisial T (30) yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, Kalimantan utara, tertangkap saat menggelar pesta sabu disalah satu rumah rekannya yang tinggal di Desa Bambang, Kecamatan Sekatak. T kemudian diamankan polisi bersama enam rekannya berinisial MM (34), NB(25), US(22), semua perempuan yang ditemani ketiga laki-laki, BT (39), MS(56) dan RA (18).

Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman mengungkapkan, oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di bagian Seksi Umum (Sium) Polres Bulungan itu diduga sebagai pemasok Sabu di wilayah kecamatan Sekatak.

Dugaan itu didapat, sebab saat oknum Polisi itu bersama keenam rekannya digrebek tim gabungan Polsek Sekatak dan satuan Narkoba Polres Bulungan ditemukan sabu seberat 42,9 gram yang diduga milik T.

“Saat ini Polisi masih melakukan penyidikan,termasuk menunggu hasil pengujian Barang Bukti (BB) dari Laboratorium Forensik Surabaya. T sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka, oknum polisi ini sudah kami pantau dan ia terindikasi kuat sebagai pemakai sekaligus pemasok Narkoba di Sekatak,” ungkapnya dia, kemarin.

Mantan penyidik KPK ini menjelaskan, T sudah berkali-kali menjalani hukuman disiplin terkait pemakaian Narkoba. Pihaknya pun sudah memerintahkan oknum anggotanya itu menjadi untuk mengikuti proses rehabilitasi akibat kecanduan narkotika.

“Kepolisian Sektor Sekatak, awalnya sudah curiga akan kegiatan T di Sekatak.Kapolsek Sekatak, Ipda Misbah Munir yang membawa 10 personel melakukan penggerebekan.Lokasi penggerebekan itu berjarak 4 kilometer dari Polsek Sekatak. Untuk proses hukumnya,tidak ada perbedaan dengan tersangka lainnya. Dia akan digabungkan proses persidangan sama, nanti akan duduk bersama dengan terdakwa lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tersangka T,Kapolres menegaskan masih menunggu hasil persidangan dan vonis hakim yang akan dijadikan dasar pemecatan.

“Kita tidak akan membela tersangka yang saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Bulungan. Proses hukum nya pun tidak ada yang dibedakan dengan para pelaku lainnya,” pungkasnya. #vir

Comments are closed.