BeritaKaltim.Co

Sultan Bulungan ke-X Mengurus Kewarganegaraan Indonesia

Setelah Puluhan Tahun Jadi Warga Negara Malaysia

TANJUNG SELOR, beritakaltim.co- Setelah puluhan tahun tinggal dan berstatus sebagai Warga Negara Malaysia, Sultan Bulungan X Yang mulia Maulana Muhammad Al Ma’mun Ibnu Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin, berkeinginan untuk kembali ke Indonesia dan menetap di Bulungan, Kalimantan Utara.

Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, Sultan Bulungan ke-X bersama sang istri, yakni Sultanah Permaisuri I Aminah binti Abdul Rahman, Sultanah Permaisuri II Siti Harna binti Ismail dan putra Sultan Raja Muda Abdul Jalal, didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Udin Hianggio mendatangi Kantor Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk menyerahkan permohonan kewarganegaraan kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Gedung Sentra Mulia.

“Berkas permohonan perwarganegaraan, telah diserahkan Sultan Bulungan X kepada Dirjen Imigrasi. Namun sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kewarganegaraannya, ada tahapan yang harus dilalui Sultan Bulungan X beserta keluarganya. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006, pasal 20 bahwa orang asing yang telah berjasa kepada Negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan Negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden, setelah memperoleh pertimbangan DPR RI,” ungkapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk memproses permohonan yang diajukan Sultan Kesultanan Bulungan, dibutuhkan waktu sekira 6 bulan. proses kepengurusan dokumen tersebut dapat dipercepat, dengan mengacu pada pasal 20 yakni jalur istimewa atau khusus, diharapkan proses bisa selesai dalam waktu 2 bulan.

“Nanti setelah diproses di Kementerian Hukum, diteruskan kepada DPR RI. Kemudian ditelaah kembali oleh Badan Intelejen Negara (BIN). Setelah itu apabila sudah direkomendasi dan sudah disepakati akan dikembalikan lagi di DPR RI dan dibuatkan surat rekomendasi lagi untuk diberikan kepada Kementrian Hukum dan HAM. Apabila SK yang terkait dengan kepenerbitan tersebut sudah tidak ada masalah, diserahkan ke presiden untuk mendapatkan SK,” jelas Udin.

Sementara itu Sultan Bulungan ke-X, Sultan Al Mamun Ibni Maulana Muhammad Djalaluddin mengatakan, setelah dilantik sebagai Sultan Bulungan X oleh Menteri Dalam Negeri pada tahun 2015 lalu, ia berkeinginan kembali ke Indonesia untuk membangun kembali lembaga Kesultanan Bulungan yang betul-betul sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada di Negara ini.

“Nantinya Kesultanan Bulungan akan mempunyai sekretariat resmi, walaupun sudah ada tapi kita akan lebih perbaiki.Ke depan lembaga kesultanan ini akan kita bentuk. Kalau Yayasan sudah ada, yaitu Yayasan Kesultanan Bulungan Raya, Sekeretaris Kesultanan Bulungan juga institusinya juga sudah ada. Nanti secara resmi juga akan kita laporkan kepada pemerintah, seperti Kesbangpol. Sehingga keberadaan institusi Kesultanan ini nantinya benar-benar sudah diakui,” jelasnya.

Sultan menambahkan, pihaknya mendapat dukungan mulai dari DPR RI, Pemprov dan DPRD Kaltara.

“Alhamdulilah kita juga dapat dukungan Pemerintah Provinsi, utamanya oleh bapak Gubernur H Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur H Udin Hianggio. Termasuk dukungan dari DPRD Kaltara,” ujarnya.

Dikatakannya,Kesultanan Bulungan pernah menjadi perhatian di Eropa, lantaran memiliki aset kekayaan yang nilainya cukup besar dan masih tersimpan di Belanda. Tahun 1992 saat berada di Den Hagg Belanda, melalui penasehat Ratu Belanda telah memberi sinyal untuk pengambilalihan aset Kesultanan Bulungan. Aset yang disebut sangat berarti nilainya untuk Indonesia itu hanya bisa diurus oleh keturunan asli Kesultanan Bulungan, Sultan Maulana Djalaluddin. Sultan Bulungan ke-IX.

Terkait harta kekayaan maupun benda-benda berharga yang ada di dalam Istana Kesultanan Bulungan, Sultan Bulungan X menegaskan, sebelum tragedi berdarah 24 Juli 1964, di dalam istana banyak benda-benda berharga seperti Patung Gajah Emas, Patung Singa Emas dan perak serta barang berharga lainnya.

Namun semua hilang seketika saat tragedi berdarah berupa pembumihangusan Kesultanan Bulungan dan keturunan kesultanan. Tragedi itu diketahui oleh militer Indonesia.

“Yang sempat diselamatkan waktu itu adalah Mahkota Kesultanan, keranti, Pedang milik Sultan dan tempat peludahan. Namun barang-barang berharga itu saya dapatkan di Brunei Darusallam. Karena barang-barang tersebut sudah pernah sampai di negara lain dan kembali dijual di Indonesia. Atas inisiatif sendiri barang-barang tersebut saya tebus dan hasilnya dari 4 jenis barang yang ditemukan 37 jenis benda saya kembalikan ke pemerintah Bulungan,” pungkasnya. #vir

Comments are closed.