BeritaKaltim.Co

Sampai Akhir Maret, Blangko e-KTP di Bontang Masih Kosong

BONTANG, BERITAKALTIM.co- Blanko E-KTP hingga akhir bulan Maret 2017 ini masih belum tersedia di kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Bontang.

Hal ini disebabkan terkendalanya proses pelelangan oleh pihak kontraktor pengadaan blanko e-ktp tersebut.

Dikatakan Eka dedy Anshariddin, Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk saat ditemui di kantor Disdukcapil Bontang (27/03/17), pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari Kemendagri mengenai blanko e-KTP tersebut.

“Kita terus menunggu informasi dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait dengan distribusi blanko e-ktp ini, yang mana dari bulan oktober 2016 hingga akhir maret 2017 ini masih belum ada informasi pasti kapan blanko e-ktp itu tersedia,” ungkapnya.

Tiap pengajuan blanko, Disdukcapil Bontang mengajukan 10.000 lembar blanko, tapi yang dipenuhi paling banyak 7.000 blanko saja. Bahkan Bontang pernah diberi cuma 1000 blanko e-KTP. Sementara untuk data perekaman e-KTP hingga bulan Februari 2017 berjumlah 7.857 yang sudah melakukan perekaman.

Eka Dedy juga menambahkan bahwa untuk masa berlaku e-KTP itu semuanya seumur hidup walaupun masa berlakunya sudah habis.

“Sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2013, ktp elektronik yang masa berlakunya habis, itu tetap berlaku. Jadi ktp nya masih bisa digunakan untuk mengurus administrasi dan tidak perlu dicetak ulang terkecuali mereka yang pindah domisili atau ada perubahan data misalnya status pernikahan,” pungkasnya.#Nd

Comments are closed.